politics

Ini 14 Poin Pernyataan Presiden Prabowo: Minta Masyarakat Percaya pada Pemerintahannya

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 01, 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan sikap pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/08/25) didampingi sejumlah petinggi negara dan ketua umum partai politik. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan sikap pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/08/25) didampingi sejumlah petinggi negara dan ketua umum partai politik. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

ThePhrase.id - Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan sikap pemerintah terhadap situasi dan dinamika demonstrasi yang tengah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir, melalui konferensi pers pada Minggu (31/8).

“Dalam beberapa hari ini, saya, Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia,” ucap Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden, didampingi jajaran petinggi negara dan ketua partai politik meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk percaya kepada pemerintahan yang ia pimpin, yang bertekad menyejahterakan rakyat hingga masyarakat terkecil.

“Saya minta sungguh-sungguh, seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang, pemerintah yang saya pimpin, dengan semua partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan. Kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” tukas Presiden.

Ini 14 Poin Pernyataan Presiden Prabowo  Minta Masyarakat Percaya pada Pemerintahannya
Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan sikap pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/08/25) didampingi sejumlah petinggi negara dan ketua umum partai politik. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

Berikut poin-poin pernyataan sikap pemerintahan Presiden Prabowo:

  1. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,
  2. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan/pelanggaran, Polri telah melakukan proses pemeriksaan
  3. Para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut masing-masing kadernya dari keanggotaan DPR RI yang sebelumnya telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,
  4. DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,
  5. Seluruh anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat,
  6. Negara menghormati kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,
  7. Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara damai,
  8. Kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum (fasum), hingga adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, akan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyat,
  9. Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,
  10. Aparat harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,
  11. Memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum sesuai dengan hukum yang berlaku,
  12. Pemerintah memastikan akan mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan dengan baik dan damai,
  13. Meminta pimpinan DPR untuk mengundang langsung dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, ataupun dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi,
  14. Memerintahkan seluruh kementerian atau lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, kritik, ataupun perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, turut hadir Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Hadir pula Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta utusan yang mewakili Partai Demokrat dan PKS. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic