ThePhrase.id - WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, kini menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke dalam Status mereka. Fitur ini mirip seperti yang sudah lebih dulu ada di Instagram dan Facebook.
"WhatsApp Status selalu menjadi cara untuk berbagi momen hidup dengan teman dan keluarga — tapi, apa artinya sebuah momen tanpa iringan lagu yang pas? Sekarang, kamu bisa menambahkan musik ke pembaruan Status-mu," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya.
Cara menggunakannya cukup mudah. Pertama, buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke tab Status yang terletak di bagian atas layar. Di sana, kamu akan melihat opsi untuk membuat Status baru. Cukup ketuk ikon “+” atau “Tambahkan Status” untuk memulai.
Selanjutnya, pilih foto atau video yang ingin kamu unggah. Setelah media dipilih, kamu akan melihat ikon not musik di bagian atas layar. Ketuk ikon tersebut untuk membuka perpustakaan musik yang tersedia di WhatsApp.
Perpustakaan ini terhubung dengan katalog musik Meta, yang artinya kamu bisa menemukan jutaan lagu, dari hits terkini, lagu-lagu baru yang belum banyak dikenal, hingga musik yang lagi sering kamu dengar akhir-akhir ini. Kamu juga bisa memilih potongan lagu yang paling sesuai dengan vibe Status kamu.
Perlu dicatat, untuk status foto, musik akan diputar selama maksimal 15 detik untuk foto sedangkan untuk status video, durasi maksimal bisa mencapai 60 detik. Sayangnya, fitur musik ini belum tersedia untuk Status berupa teks, GIF, dan pesan suara.
Tak perlu khawatir soal privasi. Semua Status WhatsApp tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end, termasuk lagu yang kamu tambahkan. Artinya, bahkan WhatsApp tidak bisa melihat atau mendengarkan konten yang kamu bagikan.
Fitur musik di Status WhatsApp akan diluncurkan secara bertahap secara global dalam beberapa minggu ke depan. Jika kamu belum melihat opsi ini di aplikasimu, pastikan WhatsApp sudah diperbarui ke versi terbaru di App Store atau Play Store. [nadira]