trending

Ini Penyebab Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Podium Thomas Cup 2020

Penulis Haifa C
Oct 20, 2021
Ini Penyebab Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Podium Thomas Cup 2020
ThePhrase.id – Indonesia berhasil memenangkan Piala Thomas 2020 pada Minggu lalu (17/10/2021) di Aarhus, Denmark.

Namun sayangnya, meski menjadi juara, bendera merah putih tidak dapat berkibar di atas podium pada momen di mana Piala Thomas diserahkan kepada tim Indonesia. Sebagai gantinya, bendera dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) lah yang dikibarkan pada momen sakral tersebut.

Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi?

Pelarangan pengibaran bendera merah putih merupakan salah satu bentuk sanksi WADA terhadap Indonesia. WADA sendiri merupakan badan internasional yang bertugas mengawasi penggunaan obat-obatan penambah stamina atau doping pada atlet-atlet di seluruh negara di dunia.

Menurut peraturan WADA, seluruh negara di dunia yang mengikuti perlombaan tingkat internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA. Oleh sebab itu, kegagalan Indonesia dalam mencapai target laporan yang telah ditetapkan organisasi tersebut pada akhirnya membuat negeri ini mendapatkan sanksi.

Indonesia juara Thomas Cup 2020 tanpa kibaran bendera merah putih (Foto: PBSI)


Dilansir dari Harian Kompas, menurut Rheza Maulana, selaku wakil ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), yakni lembaga di Indonesia yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet, Indonesia mendapat sanksi dari WADA dikarenakan adanya miskomunikasi tentang target doping yang wajib dipenuhi.

Rheza mengatakan bahwa hal ini terjadi sebab LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena dampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat klarifikasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditujukan kepada WADA, LADI berencana mengirimkan sampel susulan ke WADA sejumlah 700 sampel, yang diperoleh dari ajang pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang diselenggarakan di Papua.

Pada tahun ini, LADI berencana melakukan 300 tes doping lagi, setelah sebelumnya tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru mencapai 72 sampel.

Badan Anti Doping Dunia (WADA) (Foto: beritasatu.com)


Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali juga menjelaskan bahwa tes doping Indonesia tidak bisa mencapai target dikarenakan semua aktivitas olahraga diimbau untuk diberhentikan akibat Pandemi Covid-19. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan kasus ini dengan membuat klarifikasi kepada WADA bahwa Indonesia sudah memenuhi target doping.

"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," papar Zainudin.
WADA mengumumkan di laman resminya bahwa sanksi yang akan diberikan kepada Indonesia selama masa penangguhan yakni:

● Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
● Bendera resmi Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

● Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan karena tidak patuh terhadap pengujian atau tes doping.

Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan ini WADA meminta Indonesia agar segera melakukan tes doping dengan pengawasan dari pihak ketiga yang disetujui. Biaya yang dibayarkan termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun dibebankan kepada negara tersebut, dan harus dilunasi di muka.

Kendati demikian, para atlet dari Indonesia tidak akan menanggung beban sanksi dari WADA, sehingga mereka tetap diizinkan untuk bersaing di kompetisi. Namun jika menang, bendera merah putih tetap tidak akan dikibarkan di atas podium. [hc]

 

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic