tech

Inilah Cara Mengecek Teknologi TV Digital

Penulis Nadira Sekar
Jun 22, 2021
Inilah Cara Mengecek Teknologi TV Digital
Foto: Ilustrasi Televisi Digital (freepik.com Mockup photo created by vanitjan)


ThePhrase.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melaksanakan penggantian siaran televisi Indonesia menjadi televisi digital selambat-lambatnya November 2022. Kominfo sendiri mengumumkan bahwa Analog Switch OFF (ASO) tahap pertama paling lambat dilaksanakan 17 Agustus 2021.

Sebelum migrasi siaran TV dilakukan, masyarakat harus menyiapkan perangkat televisi dan aksesorisnya agar tetap dapat memanfaatkan teknologi televisi digital yang menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat untuk menikmati siaran televisi digital.

 

Pastikan Televisi Dapat Menangkap Siaran Digital

Tak perlu terburu-buru untuk membeli perangkat baru, masyarakat bisa memastikan televisi di rumah terlebih dahulu. Anda dapat melihat stiker yang tertempel di televisi. Jika tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, Televisi Anda sudah bisa menerima siaran digital.

Jika tidak menemukan stiker, Anda bisa memastikannya dengan menghubungi Customer Service sesuai merek televisi yang Anda miliki.  Selain itu bisa juga mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Jika televisi Anda bisa menangkap sub-channel, berarti sudah dapat menangkap sinyal digital.

 

Menggunakan Set Top Box (STB) Pada TV Analog

Jika televisi Anda tidak mendukung siaran digital, tidak perlu khawatir. Sebab, TV Anda tetap bisa digunakan untuk menjadi TV digital dengan penambahan aksesoris Set Top Box (STB) yang sudah mendukung DVB-T2, standar TV digital di Indonesia.

Melalui situs resminya, Kementerian Kominfo menyampaikan daftar perangkat STB yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital Indonesia. Saat ini sudah ada sembilan merek STB yang dapat mendukung TV Digital dengan harga yang bervariasi. Berikut daftar STB yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo:

  • STB Polytron PDV 600T2

  • STB Ichiko 8000HD

  • STB Akari ADS-2230

  • STB Akari ADS-210

  • STB Akari ADS-168

  • STB Venus Brio

  • STB Tanaka T2

  • STB Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

  • STB Mito 3225


STB sendiri dijual dengan harga mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000 tergantung mereknya. STB bisa menjadi alternatif, sehingga tidak perlu membeli televisi baru.

Perlu diketahui, masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan untuk menikmati siaran televisi digital. Siaran televisi digital juga bukan merupakan layanan streaming internet sehingga tidak memerlukan kuota.

[nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic