Thephrase.id - Komite Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengambil langkah tegas terhadap Indonesia setelah penolakan visa bagi atlet Israel yang hendak berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Dalam pernyataan resmi, IOC menyebut tindakan tersebut melanggar prinsip dasar Olimpiade tentang non-diskriminasi dan netralitas politik.
IOC menegaskan, setiap atlet berhak mengikuti kompetisi internasional tanpa hambatan politik atau diskriminasi dari negara tuan rumah. Badan tersebut menilai keputusan Indonesia menghalangi partisipasi atlet Israel telah mengancam nilai universal olahraga yang menjadi dasar Gerakan Olimpiade.
Dalam rapat daring yang digelar pekan ini, IOC membahas secara khusus pembatalan visa tersebut serta implikasinya terhadap dunia olahraga global. Komite itu menyatakan keprihatinan atas meningkatnya politisasi dalam penyelenggaraan ajang olahraga internasional.
IOC mengumumkan empat keputusan penting sebagai respons terhadap situasi yang terjadi. Pertama, IOC menghentikan seluruh bentuk komunikasi dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait kemungkinan menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun konferensi olahraga di masa mendatang.
Kedua, IOC merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar turnamen atau rapat resmi di Indonesia. Langkah ini berlaku hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa semua peserta akan diberi akses masuk tanpa memandang kewarganegaraan.
Ketiga, IOC akan menyesuaikan prinsip kualifikasi Olimpiade. Semua federasi diwajibkan memastikan adanya klausul dalam perjanjian tuan rumah yang menjamin akses tanpa diskriminasi bagi atlet dari seluruh negara.
Keempat, IOC meminta perwakilan NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) hadir di markas besar IOC di Lausanne, Swiss. Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas secara langsung insiden yang menyebabkan ketegangan diplomatik ini.
IOC juga mengingatkan semua pemangku kepentingan olahraga mengenai pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan bagi setiap peserta dalam kompetisi internasional. Mereka menilai pembatasan terhadap atlet atas dasar politik bertentangan dengan Piagam Olimpiade.
Keputusan IOC muncul setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada tim Israel yang dijadwalkan berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Pemerintah menyebut penolakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan militer Israel di Gaza.
Federasi Senam Israel (IGF) menyampaikan protes keras atas kebijakan itu dan menilai keputusan Indonesia menciptakan preseden berbahaya dalam dunia olahraga internasional. Mereka juga menyoroti tanggapan FIG yang dianggap lambat dalam menangani situasi tersebut.
IGF mengklaim telah memperoleh jaminan sebelumnya bahwa atlet Israel akan diizinkan bertanding di kejuaraan dunia tersebut. Namun, keputusan pemerintah Indonesia membatalkan visa secara sepihak membuat tim Israel batal berangkat.
Salah satu atlet yang terdampak adalah Artem Dolgopyat, juara dunia nomor lantai dan peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020. Atlet berusia 28 tahun itu juga merupakan peraih perak di Olimpiade Paris 2024 serta dua kali juara Eropa.
IGF sempat mengajukan permohonan mendesak kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar kejuaraan dipindahkan atau diizinkan tetap diikuti tim Israel. Namun, CAS menolak permintaan tersebut dan menegaskan keputusan tuan rumah bersifat final.
Keputusan ini juga dapat berdampak pada rencana jangka panjang Indonesia untuk menjadi tuan rumah ajang besar seperti Olimpiade. IOC menegaskan, komunikasi baru akan dibuka jika Indonesia memberikan jaminan resmi terhadap prinsip non-diskriminasi yang diatur dalam Piagam Olimpiade.