politics

IPR: Perbaikan Sistem Internal Parpol, Cegah Lahirnya Kepala Daerah Tak Matang

Penulis Rangga Bijak Aditya
Feb 17, 2026
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. (Foto: ANTARA/HO-IPR)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. (Foto: ANTARA/HO-IPR)

ThePhrase.id - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menyoroti pentingnya pembenahan sistem internal partai politik (parpol) guna mencegah lahirnya calon kepala daerah yang tidak memiliki kematangan politik dan moral.

Iwan menegaskan bahwa reformasi harus dimulai dari dalam tubuh partai itu sendiri, terutama dalam hal demokrasi internal dan sistem kaderisasi.

"Yang harus dilakukan oleh partai politik adalah memperbaiki sistem secara internal. Sistem yang saya maksud adalah demokrasi di internal partai, sistem kaderisasi berjenjang dilakukan dengan baik, menghindari mendorong calon legislatif dan eksekutif dari kader instan karena relasi, punya uang dan popularitas saja karena akan menciptakan pemimpin yang tidak matang secara politik dan moral," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (17/2) dikutip Antaranews.

Menurutnya, setiap kepala daerah yang diusung partai politik seharusnya melalui proses kaderisasi berjenjang yang ketat. Proses tersebut penting untuk memastikan calon memiliki kapasitas intelektual, ketangguhan mental, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang teruji.

"Teruji integritasnya, dan teruji kemampuan kepemimpinannya. Jangan memulai politik uang itu, justru dari dalam partai politik itu sendiri," imbuhnya.

Ia berpandangan bahwa langkah awal pembenahan bisa dimulai dari perbaikan sistem rekrutmen politik, bukan langsung mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Iwan menilai akar persoalan politik uang dalam pilkada justru berasal dari partai politik.

“Makanya menurut saya, yang lebih dulu diubah bukan sistem pilkada-nya, tetapi partai politiknya dulu harus di-ruqiyah dan diperbaiki. Baik itu UU Parpol atau aturan lainnya. Karena sumber masalahnya adalah partai politik dan politik uang itu cikal bakalnya dari parpol yang masih rusak," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga menekankan perlunya evaluasi dalam proses rekrutmen politik pada pilkada sebagai upaya menekan tingginya angka korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Bima menyampaikan bahwa berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk mengurangi praktik korupsi, namun kasus yang melibatkan kepala daerah masih terus terjadi.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” kata Bima Arya ketika menghadiri suatu acara di Universitas Jember, Jawa Timur pada Jumat (13/2). (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic