politics

Istana Respons Keras Wacana Gulingkan Prabowo, Mahfud MD: Bukan Makar

Penulis M. Hafid
Apr 08, 2026
Mahfud MD. Foto: Istimewa
Mahfud MD. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai wacana penggulingan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Saiful Mujani sebagai tindakan inkonstitusional dan berbahaya.

Qodari menegaskan bahwa sistem demokrasi Indonesia telah mengatur secara tegas mekanisme pergantian presiden melalui pemilu yang terjadwal.

“Mengenai Pak Saiful Mujani, saya kira respon saya pertama apa yang beliau sampaikan itu tidak sesuai dengan konstitusi, karena konstitusi kita sudah mengatur bahwa pergantian presiden itu melalui pemilu, dan jadwal pemilu itu sudah ada pemilu berikutnya tahun 2029. Dan artinya yang disampaikan oleh Pak Saiful itu adalah sesuatu yang inkonstitusional, itu yang pertama,” kata Qodari dalam keterangan tertulisnya, dikuti Rabu (8/4).

Qodari menilai bahwa wacana pergantian kepemimpinan di luar jalur konstitusi berpotensi memicu ketidakpastian politik yang luas serta menimbulkan kebingungan mengenai mekanisme penggantian kepemimpinan nasional.

“Yang kedua, saya menyayangkan pernyataan tersebut, karena apa? Karena pergantian presiden atau kepimpinan nasional tanpa melalui mekanisme konstitusi, tanpa melalui mekanisme pemilu itu menimbulkan ketidakpastian politik yang sangat besar dan sesuai dengan namanya ketidakpastian politik itu bisa menimbulkan kekacauan, akan sulit untuk menentukan siapa yang berhak untuk menjadi pengganti,” ungkapnya.

Qodari menambahkan, sekalipun terdapat mekanisme tertentu di luar jalur pemilu, belum tentu mekanisme tersebut dapat diterima oleh seluruh pihak karena perbedaan pandangan dan kepentingan politik.

“Kalaupun misalnya ada suatu mekanisme belum tentu mekanisme itu akan diterima oleh semua, masing-masing akan punya argumentasinya. Jadi pergantian presiden tanpa melalui jalur pemilu itu sesuatu yang sangat berbahaya, bisa jadi akan timbul instabilitas politik, kekacauan politik, bahkan konflik sosial yang justru akan berakibat pada mundurnya situasi dan kondisi bangsa kita, terutama dari segi ekonomi,” terangnya

“Itu yang kita saksikan di berbagai wilayah yang mengalami kekacauan gejolak politik kontestasi atau konflik yang berkepanjangan mengenai kepimpinan nasional. Itu yang kedua,” sambungnya.

Selain menyoroti aspek konstitusional, Qodari juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan tersebut mengingat latar belakang Saiful Mujani sebagai akademisi yang selama ini dikenal mendorong konsolidasi demokrasi.

“Yang ketiga, saya juga menyayangkan karena Mas Saiful yang saya kenal, Prof. Saiful yang saya kenal adalah ilmuwan politik yang notabene selama ini mengedepankan konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi itu kita tahu ciri-cirinya adalah pergantian kepimpinan yang teratur, kemudian adanya pemilu yang berjalan dengan baik, dan konsolidasi demokrasi itu setahu saya sering ditulis oleh Pak Saiful sebagai sesuatu yang penting,” bebernya.

Menurut Qodari, dalam berbagai tulisannya, Saiful selama ini menekankan bahwa demokrasi akan terkonsolidasi apabila masyarakat dan elite politik sepakat menjadikan pemilu sebagai satu-satunya mekanisme pergantian kepemimpinan.

“Dan beliau dalam tulisan-tulisannya itu menunjukkan bagaimana demokrasi itu terkonsolidasi apabila masyarakat dan elit politik menyetujui mekanisme pemilu, menyetujui demokrasi, alias demokrasi is the only game in town. Jadi, Pak Saiful melawan apa yang dia sendiri selama ini canangkan atau dia tulis atau dia percayai,” tegasnya.

Dalam konteks situasi global yang dinamis saat ini, Qodari menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional serta menghindari narasi yang dapat memicu instabilitas politik.

“Nah, yang keempat, dalam situasi seperti sekarang ini, situasi global seperti ini tentu yang sangat dibutuhkan oleh bangsa kita, negara kita adalah persatuan dan kesatuan ya, untuk menghadapi dinamika yang akan ada,” tegasnya.

Qodari juga menilai bahwa dorongan pergantian kepemimpinan melalui jalur non-demokratis dan non-konstitusional merupakan tindakan yang berpotensi merusak stabilitas nasional.

“Jadi, upaya-upaya, pernyataan-pernyataan yang mau mengganti kepemimpinan nasional dengan jalur non-demokratis, non-konstitusional, itu adalah upaya-upaya untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tutupnya.

Pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Dia menegaskan bahwa pernyataan Saiful Mujani dalam acara halal bihalal para pengamat itu merupakan hal biasa dalam iklim demokrasi.

Mahfud juga tidak setuju dengan pandangan yang menyebut Saiful Mujani bertindak makar karena wacanakan penggulingan Prabowo.

Menurutnya, pernyataan Saiful Mujani tidak ada unsur makar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 193 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Pada pernyataan Saiful Mujani tidak ada sama sekali unsur yang ada di dalam Pasal 193 KUHP baru, yaitu mengganti dan meniadakan susunan pemerintah," kata Mahfud melalui akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (8/4).

"Ingat, di situ dikatakan susunan pemerintah. Yang dikatakan susunan pemerintah itu apa? strukturnya atau pejabatnya? Kan tidak jelas juga, kok langsung makar," imbuhnya.

Mahfud menilai anggapan makar dalam pernyataan Saiful Mujani merupakan hal yang keliru dan cenderung emosinal.

"Anda tidak setuju dengan Saifuil Mujani boleh saja, tapi tetap saja itu bukan makar," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu justru meminta Prabowo instrospeksi atas berbagai kritikan yang dilayangkan masyarakat.

Mahfud juga menyarankan agar Prabowo bersikap bijaksana dengan merangkul semua pihak, serta melindungi dan mendengarkan setiap kritikan yang disampaikan. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic