trending

Istiqlal, Masjid Green Energy Pertama di Dunia

Penulis Haifa C
Apr 12, 2022
Istiqlal, Masjid Green Energy Pertama di Dunia
ThePhrase.id – Istiqlal dinobatkan sebagai masjid green energy (energi hijau) pertama di dunia. Masjid yang berlokasi di Jakarta Pusat itu memperoleh sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai tempat ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Lembaga International Finance Corporation (IF) melalui Country Manager IFC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Azam Khan.

Dalam menyerahkan penghargaan tersebut, Azzam menyampaikan bahwa EDGE merupakan standar bangunan hijau dan sistem sertifikasi untuk membantu profesional dan para pelaku bangunan gedung dalam mewujudkan bangunan hijau.

"Kami merasa sangat terhormat dapat menjadi masjid pertama di dunia yang mendapatkan sertifikasi Final EDGE. Pencapaian yang luar biasa ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung kelestarian lingkungan baik di kawasan Masjid Istiqlal maupun di seluruh negeri," ujar KH Nasaruddin Umar, selaku Imam Besar Masjid Istiqlal.

Sereemonial penyerahan sertifikat EDGE untuk Masjid Istiqlal (Foto: dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)


Masjid Istiqlal mampu meraih penghargaan tersebut karena telah menerapkan prinsip-prinsip bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Dilansir dari laman media sosial Kementerian PUPR, Masjid Istiqlal telah memasang 3.812 lampu yang menggunakan teknologi pintar tata cahaya LED sebagai penerangan. Lampunya dapat diatur melalui aplikasi di smartphone. Selain itu, bangunan Masjid Istiqlal juga telah menggunakan panel surya mencakup 13% dari total konsumsi listrik yang digunakan.

Tak hanya untuk penerangan, keran air wudhu dan wastafel di Istiqlal juga sudah menggunakan sistem penghemat air.
Seluruh fasilitas bangunan ramah lingkungan ini mulai dicanangkan saat renovasi masjid tersebut beberapa tahun lalu.

Selain untuk menciptakan kenyamanan bagi para jamaah, renovasi ini juga merupakan penerapan dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau yang dilakukan sejak 16 Mei 2020 sampai 13 Juli 2020.

Masjid Istiqlal (Foto: Kementerian PUPR)


"Kami tidak bekerja untuk mendapatkan penghargaan, terserah ada penghargaan atau tidak yang jelas kami berbuat untuk kemaslahatan umat dan masyarakat," imbuh Imam Besar Masjid Istiqlal.

Iwan Prijanto selaku Ketua Green Building Council (GBC) Indonesia menyampaikan bahwa inovasi bangunan ramah lingkungan yang telah diterapkan di Masjid Istiqlal ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan ditiru pengembang bangunan lainnya di Indonesia.

"Kami berharap dapat melihat inisatif ini direplikasi sebagai bagian dari upaya kolektif melindungi lingkungan, dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan," tutur Iwan. [hc]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic