
ThePhrase.id – Nasib guru non aparatur sipil negara (non-ASN) sempat menjadi sorotan setelah mencuatnya informasi bahwa mereka tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan merumahkan guru non-ASN, sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.
Melansir Antara, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pihaknya masih memerlukan peran para guru non-ASN untuk mengisi kekurangan formasi guru di berbagai daerah.
“Jadi ada 200 ribu lebih guru non-ASN yang terdata di Dapodik. Mereka itu belum berstatus ASN dan mengajar di sekolah negeri. Nah, menurut data kami, kami itu masih membutuhkan keberadaan mereka,” jelas Nunuk melansir Antara, Selasa (05/05/2026).
Melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, Kemendikdasmen justru memberikan kepastian perpanjangan masa kerja sekaligus penggajian bagi para guru non-ASN hingga 31 Desember 2026. Guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja akan menerima tunjangan profesi.
Berdasarkan surat edaran yang sama, guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik namun belum memenuhi beban kerja tetap akan mendapatkan insentif dari Kemendikdasmen. Hal serupa juga berlaku bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
“Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan surat edaran agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN,” ujar Nunuk.
Sementara itu, Kemendikdasmen saat ini tengah merumuskan skema baru penugasan guru non-ASN yang akan menentukan masa depan mereka setelah tanggal 31 Desember 2026.
Kemendikdasmen saat ini juga tengah merumuskan skema baru terkait penugasan guru non-ASN setelah masa tersebut berakhir. Hal ini dilakukan mengingat kebutuhan tenaga pengajar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih cukup tinggi.
“Masyarakat diharapkan tidak perlu resah. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” tegasnya. [fa]