trending

Jaga Daya Beli, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan Subsidi Upah hingga Akhir 2026

Penulis Nadira Sekar
Oct 01, 2026
Foto: Rapat Terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka (dok. Kementerian Sekretariat Negara)
Foto: Rapat Terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka (dok. Kementerian Sekretariat Negara)

ThePhrase.id - Pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan bagi masyarakat pada kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli hingga akhir tahun. Rencana tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program yang dibahas mencakup pembukaan rekening bagi masyarakat, bantuan pangan berupa beras, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pembukaan Rekening untuk Desil 1-4

Pemerintah terus mematangkan rencana program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kelompok tersebut mencakup masyarakat dari kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin. Namun, jumlah calon penerima masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait.

“Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat, antara lain pembukaan rekening kepada warga negara yang di atas 17 tahun dan diarahkan pada desil sampai 1 dengan desil 4. Nah nanti angkanya sedang di cross-check dengan kementerian terkait,” ujar Airlangga.

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga

Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. Bantuan tersebut ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.

Bantuan akan disalurkan sekaligus dengan alokasi tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp17,5 triliun.

“Yang kedua, konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan 1 kali untuk Oktober dan Desember,” kata Airlangga.

BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja

Dukungan bagi pekerja juga kembali diberikan melalui BSU pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan akan disalurkan sekaligus.

Dengan skema tersebut, setiap penerima akan memperoleh total Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja,” ujar Airlangga.

PPh 21 Dilanjutkan pada 2027

Di luar program bantuan kuartal IV, pemerintah juga menyiapkan kelanjutan insentif pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Airlangga mengatakan kebijakan tersebut direncanakan diperluas pada 2027 dan diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja. Jika pada 2026 insentif diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, cakupannya pada tahun depan direncanakan diperluas ke seluruh sektor.

“Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ungkap Airlangga.

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat hingga akhir 2026, melalui kombinasi bantuan pangan, subsidi upah, dan dukungan melalui insentif perpajakan. [nadira]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic