trending

Jakarta dan IKN Diwacanakan Jadi Twin Cities, Apa Artinya?

Penulis Nadira Sekar
Oct 17, 2024
Foto: Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN (setkab.co.id | BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Foto: Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN (setkab.co.id | BPMI Setpres/Muchlis Jr)

ThePhrase.id - Konsep "Twin Cities" mulai dipertimbangkan untuk diterapkan antara Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan membuat keduanya berperan sebagai pusat pemerintahan Indonesia. 

Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan bahwa usulan "twin cities" untuk Jakarta dan IKN awalnya direkomendasikan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

"Twin Cities. Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (@aspi.indonesia) terkait pembangunan IKN ke depannya, dan 'dititipkan' pada saya untuk dapat disampaikan ke pemerintah," kata Bambang dalam unggahan di Instagram.

Dalam konsep tersebut, Jakarta dan IKN akan berbagi tugas pemerintahan secara bersamaan dalam periode tertentu, yaitu pada tahun 2025 hingga 2029. Jakarta akan tetap menjadi ibu kota de jure (secara hukum), sementara IKN akan mengemban sebagian besar fungsi administratif dan operasional pemerintahan, dikenal sebagai ibu kota de facto (secara faktual).

Selama Keputusan Presiden (Keppres) mengenai status IKN belum diresmikan dan anggaran negara masih mencukupi, Jakarta akan tetap menjalankan peran resmi sebagai ibu kota. Di sisi lain, IKN secara bertahap akan mulai mengambil alih tugas-tugas pemerintahan tertentu.

IKN dapat mengadopsi fungsi utama non-pemerintahan tertentu, seperti pusat riset dan pendidikan. Hal ini termasuk memindahkan beberapa fungsi publik yang berkaitan dengan kementerian dan lembaga yang relevan, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perpustakaan Nasional, dan Arsip Nasional.

ASPI menilai strategi ini akan memperlancar proses transisi dan memaksimalkan kekuatan masing-masing kota dalam jangka pendek ini. Dengan konsep ini, diharapkan Jakarta dan IKN dapat saling melengkapi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan nasional.

Bambang mengungkapkan konsep negara dengan 2 kota utama ini bukanlah ide baru. Di beberapa negara seperti Malaysia, Korea Selatan, Australia, hingga Belanda pernah menerapkan konsep ini. Dia juga menambahkan konsep Twin Cities ini juga bukan sesuatu yang baru. Negara maju seperti Korea Selatan, Australia juga pernah memiliki 2 kota administratif. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic