features

Jalani Pemulihan, Jokowi Ulur Waktu untuk Selamatkan Gibran?

Penulis Aswandi AS
Nov 20, 2025
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ketika ditemui awak media di depan kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (06/11/24). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ketika ditemui awak media di depan kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (06/11/24). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

ThePhrase.id - Mantan Presiden Jokow Widodo atau Jokowi dikabarkan akan istirahat hingga 2027 sebelum aktif lagi untuk memenangkan  PSI di Pemilu 2029.  Istirahatnya Jokowi ini untuk memulihkan kesehatannya  yang disebut makin memburuk akhir-akhir ini. Namun ada juga spekulasi bahwa  istirahatnya Jokowi ini sebagai taktik untuk menghindari pemeriksaan dalam kasus ijazah palsunya, sekaligus mengulur waktu agar Gibran tidak dikejar upaya pemakzulan.

Kepastian Jokowi akan istirahat untuk  memulihkan kesehatannya ini disampaikan oleh Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia, Ahmad Ali, pada acara pra rapat kerja wilayah PSI Jawa Barat di Bandung, Jumat,  (14/11/2025).

"Pak Jokowi sudah berjanji pada saya, insya Allah beliau akan totalitas berjuang bersama-sama, akan tempur, turun ke lapangan, berjuang bersama-sama membersamai kita untuk memenangkan PSI," ujar Ali.

Ali menjelaskan istirahatnya Jokowi atas permintaan  pengurus dan kader  PSI yang menginginkan Jokowi berisitrahat  untuk memulihkan kesehatannya hingga fit 100 persen. Sehingga pada tahun 2027 nanti Jokowi bisa  kembali prima dan memenangkan partainya.  Sebab Jokowi efek, kata Ali masih sangat kuat di Indonesia.

Ali menegaskan, PSI memilih Jokowi sebagai patron bukan karena  Jokowi merupakan mantan Presiden, tetapi karena Jokowi orang biasa yang  berasal dari kampung, yang juga bukan keturunan raja tetapi bisa menjadi orang nomor satu di Indoesia karena kejujurannya.

"Beliau rakyat biasa. Tapi dengan kejujuran, moralitas, integritas, mengantar beliau menjadi Presiden Republik Indonesia. Tidak ada pemimpin di negeri ini yang memiliki pengalaman seperti beliau, mulai dari wali kota, gubernur, dan presiden," ujar  Ali.

Jokowi selama  ini dikabarkan menderita penyakit kulit yang dapat dilihat kasat mata pada perubahan fisiknya setiap kali dia tampil di depan publik. Berdasarkan keterangan orang-orang dekatnya perubahan pada kulit  Jokowi seperti yang terlihat di wajah, tengkuk, dan tangan akibat alergi yang sensitif dengan udara kotor dan sinar matahari.  

Terkait kondisi terkini kesehatan Jokowi itu, netizen sempat dihebohkan dengan foto yang diunggah Bambang Saptono di akun instagramnya pada 8 November 2025.  Banyak netizen menyorot bagian kaki Jokowi yang tidak tertutup yang berwarna hitam.  Dari warna kulit kakinya yang berbeda itu membuat  warganet mempertanyakan kondisi kesehatan Jokowi.  

Dr. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang intens mengamati perkembangan fisik Jokowi itu menyebut bahwa Jokowi bukan sedang menderita alergi, tetapi  terkena outoimun yang berbahaya. Dr Tifa,  yang juga menjadi tersangka atas aduan Jokowi ke Polda Metro Jaya menyebut Jokowi selama ini tidak optimal menjalani pengobatan atas penyakitnya itu.

"Sepertinya ikhtiar berobat juga engga serius-serius amat dikerjain. Padahal autoimun penyakit super serius dan mematikan. Padahal klaimnya hanya alergi. Alergi? Alergi pengadilan?" tulis Dokter Tifa dengan satire di X pada Minggu (16/11/2025).

Dari perkembangan terakhir  kasus ijazah palsu Jokowi tak berlebihan bila Dr. Tifa  menyindir Jokowi sedang mengidap alergi pengadilan.  Sebab, 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas aduannya ke Polda Metro Jaya kini semakin massif menggalang dukungan.  Dan bila proses hukum ini sampai ke pengadilan, maka Jokowi akan dipanggil ke pengadilan sebagai pelapor untuk menunjukkan ijazahnya.  Selama  ini Jokowi selalu menghindari jika dipanggil untuk pemeriksaan terkait ijazahnya itu.  

Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surakarta dalam sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsunya, Selasa (21/10/2025). Sidang yang seharusnya mempertemukan para pihak dalam mediasi itu dihadiri oleh dua penggugat, Top Taufan dan Bangun Sutoto, bersama kuasa hukum mereka, Muhammad Taufiq. Namun, Jokowi selaku tergugat utama tak  hadir di ruang sidang. “Mediasi seharusnya menghadirkan prinsipal. Kami sudah hadirkan dua prinsipal kami, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Tapi Pak Jokowi tidak hadir,” ungkapnya. Seperti diduga semula,  mediasi inipun  berakhir dengan deadlock pada sidang  hari Selasa (28/10/2025).

Ketidakhadiran Jokowi membuat  publik pun kembali mempertanyakan komitmen Jokowi yang sebelumnya sempat berulang kali menegaskan kesiapannya membuka ijazahnya  di hadapan hakim. Namun begitu ada kesempatan  Jokowi justru tidak memenuhi panggilan sidang, yang memunculkan spekulasi di tengah derasnya tudingan seputar keaslian ijazahnya.

Jokowi mengulur waktu

Jalani Pemulihan  Jokowi Ulur Waktu untuk Selamatkan Gibran
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am)

Dengan keterangan sakitnya itu, Jokowi punya banyak waktu untuk mengulur-ulur pemeriksaan ijazahnya. Meskipun tidak ada aturan yang membolehkan orang sakit untuk tidak hadir ke pengadilan atau penyidikan, namun hakim atau penyidik bisa menunda pemeriksaan sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali. Ini artinya, Jokowi punya ruang atau celah agar dirinya tidak diperiksa selama menjalani pemulihan kesehatan hingga 2027 mendatang.  Dan selama waktu itu, para tersangka, Roy Suryo Cs akan disibukkan dengan wira-wiri memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan penyidik.

Status tersangka itu pula, akan membuat Roy Suryo Cs tidak punya waktu dan konsentrasi untuk mengulik dan mengutak-ngatik status pendidikan Gibran, yang diduga tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat. Ijazah yang dalam undang-undang disebut sebagai syarat pendidikan minimal seorang calon wakil presiden.  Padahal sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo Cs sedang mengumpulkan bukti dan data tentang sekolah Gibran di Singapura dan Australia yang disebut Roy hanya sampai sekolah menengah pertama.  Dengan demikian, Gibran akan lebih tenang duduk di kursi wakil presiden dan bebas dari ancaman pemakzulan. Paling tidak,  sampai  tahun 2027 ketika Jokowi dinyatakan sudah fit kembali.  

Selama waktu 2 tahun itu, tentu saja banyak hal yang bisa dilakukan. Tidak hanya untuk persiapan menghadapi Pemilu 2029, tetapi juga merapikan dokumen dengan cara melengkapi yang belum ada dan membuang yang tidak diperlukan.  Seperti yang dilakukan oleh KPU Surkarta yang memusnahkan arsip ijazah pencalonan Jokowi saat maju sebagai Walikota Surakarta. Pemusnahan itu terungkap  dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP)  sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).  

Ketua Majelis Sidang KIP,  Rospita Vici Paulyn,  meminta klarifikasi dasar hukum retensi arsip yang digunakan KPU Surakarta,  untuk memusnahkan arsip Jokowi itu,  padahal masih ada potensi dipersengketakan.  Perwakilan KPU Surakarta menjelaskan pemusnahan itu mengacu pada PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip.

“itu (pemusnahan), sudah sesuai dengan JRA (Jadwal Retensi Arsip), buku agenda kami, musnah ibu. Sesuai dengan jadwal arsip,” kata perwakilan dari KPU Surakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (18/11/2025).

Apakah pernyataan tentang Jokowi akan melakukan pemulihan ini adalah bagian dari strategi untuk menghindari pemeriksaan dan mengulur waktu agar Gibran tidak dikeja-kejar ancaman pemakzulan? Kita akan lihat perjalanannya ke depan, wallahu’alam (Aswan AS)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic