
ThePhrase.id - Jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dibuka kembali pada 28 Maret 2026. Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup sementara sejak 1 Januari 2026 akibat kondisi cuaca ekstrem.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Budhy Kurniawan menyampaikan bahwa sejak kebijakan penutupan pendakian diberlakukan pada 1 Januari 2026, pihaknya terus melakukan pembenahan di berbagai aspek, mulai dari keselamatan, konservasi, hingga tata kelola destinasi. Upaya tersebut dilakukan secara lebih inklusif dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, keputusan membuka kembali jalur pendakian di Gunung Rinjani diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kawasan, kelayakan fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim kunjungan wisata.
Balai Balai Taman Nasional Gunung Rinjani juga menerapkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan standar keamanan dan pengelolaan. Di antaranya penggunaan gelang RFID, personal beacon untuk memantau posisi pendaki, pembangunan pusat komando, integrasi komunikasi radio, hingga penerapan sistem zero waste berbasis digital. Langkah ini diklaim mengarah pada sistem yang lebih modern dan berstandar global.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembukaan kembali pendakian. Ia mendorong pengelolaan kawasan dilakukan secara kolaboratif, tidak berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.
"Arah pengelolaan Gunung Rinjani bukan menuju pariwisata massal, melainkan pendakian yang eksklusif, berkualitas, dan berorientasi konservasi. Pengalaman kelas dunia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem," ujarnya.
Iqbal juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara Balai TNGR, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta masyarakat sekitar, terutama dalam aspek keselamatan, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan destinasi berstandar internasional. Ia mencontohkan penanganan kecelakaan wisatawan yang sempat terjadi dan membutuhkan kerja sama lintas pihak, termasuk inisiatif vertical rescue sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola wisata Rinjani.
Ia berharap berbagai inovasi dalam tata kelola lingkungan dan pariwisata dapat segera direalisasikan demi keberlanjutan kawasan.
Sepanjang 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kawasan wisata Gunung Rinjani tercatat mencapai Rp25,92 miliar, dengan total perputaran uang sebesar Rp182,05 miliar. Jumlah kunjungan pendakian mencapai 80.214 orang, terdiri atas 43.236 wisatawan mancanegara dan 36.978 wisatawan domestik. Sementara itu, kunjungan wisata nonpendakian tercatat sebanyak 52.108 orang, didominasi wisatawan domestik sebanyak 51.311 orang dan 797 wisatawan mancanegara. [Syifaa]