
ThePhrase.id - Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun ditemukan meninggal dan tinggal kerangka setelah dinyatakan hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025.
Kerangka Alvaro ditemukan di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Alvaro dibuang usai dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar.
Polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka, tapi dia justru bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) dini hari, sesaat sebelum ia resmi ditahan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Alex terhadap Alvaro.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kasus itu bermula dari penculikan Alvaro oleh Alex di Masjid Jami Al Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, korban sedang bersama teman-teman sebayanya untuk berbuka puasa.
Alvaro menangis tiada henti saat diculik, hingga Alex membekapnya sampai meninggal.
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (24/11) malam.
Mengetahui korban telah meninggal, Alex kemudian membungkus korban dengan plastik hitam dan dibuang setelah tiga hari usai Alvaro dinyatakan hilang.
"Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," ungkpanya.
Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, Alex menyimpan jasad Alvaro di garasi rumahnya selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang.
"Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ," katanya.
"Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," imbuhnya.
Kronologi
AKBP Ardian mengungkapkan penemuan kerangka Alvaro berawal dari pemeriksaan saksi kunci inisial G, yang disebut mengenal pelaku.
"Kronologi korban ditemukan berdasarkan saksi kunci yang sudah kita periksa, ada satu inisial G yang mana saksi kunci," ujarnya.
Menurut Ardian, saksi G sempat diajak oleh tersangka saat hendak membuang jasad Alvaro yang sudah dibungkus plastik hitam. Namun, lanjut Ardian, saksi G tidak mengetahui secara pasti isi dari plastik tersebut.
"(Saksi G) Itu diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan tidak tahu. Disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing, tapi dia nggak ngecek lagi," terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi kunci itu, polisi kemudian melakukan pencarian dengan bantuan anjing pelacak K9 ke lokasi, tempat Alex membuang jasad Alvaro.
"Dari situ alhamdulillah berkat bantuan doa semua, dan dibantu dengan K9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," katanya.
Motif Pembunuhan
Kombes Budi mengungkapkan motif di balik tindakan keji itu untuk balas dendam ke istrinya, ibu Alvaro. Keinginan balas dendam itu diketahui dari rekam jejak digital percakapan.
"Pendalaman percakapan digital terlapor ataupun terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari penyidikan, terang-terangan ada kalimat 'gimana caranya gue balas dendam' ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu," terangnya.
Menurut Budi, keinginan balas dendam itu diakui oleh tersangka, kemudian melakukan penculikan terhadap Alvaro hingga meninggal dan dibuang di Tenjo, Bogor, Jabar.
Berdasarkan penelusuran polisi, keinginan balas dendam itu muncul setelah tersangka menduga istrinya yang bekerja di luar negeri berselingkuh dengan pria lain.
"Adapun motifnya yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi istri tersangka ini bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya," bebernya.
"Nah di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu, terhadap anak, karena anak ini ialah anak tiri dari tersangka," imbuhnya.
Pelaku Bunuh Diri
Alex Iskandar mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sela-sela menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan terhadap Alvaro. Bunuh diri itu dilakukan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," kata Kombes Budi.
Mulanya, kata Budi, tersangka meminta izin ke toilet. Namun tersangka tidak kunjung balik ke ruang konseling dan ditemukan meninggal gantung diri menggunakan celana.
"Minggu tersangka ini izin ke toilet, pertama pakai celana pendek, karena celana pendek kotor, dia minta diganti celana panjang, pada saat di ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya," tandasnya. (M Hafid)