
ThePhrase.id - Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk mendesak Israel agar segera membuka kembali akses bagi umat Islam ke Masjidil Aqsa.
Seruan ini muncul setelah adanya pelarangan pelaksanaan salat Id bagi umat Islam, khususnya warga Palestina pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di masjid tersebut oleh Israel.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa pihaknya mengecam kebijakan tersebut. Menurutnya, Masjidil Aqsa merupakan tempat bersejarah dan bernilai spiritual tinggi bagi umat Islam.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).
Jazuli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia yang terus berulang. Ia menilai tindakan itu menunjukkan sikap Israel yang semakin mengabaikan norma hukum dan kemanusiaan global.
JDF Asia Pasifik juga memandang pembatasan akses ibadah di Masjidil Aqsa sebagai tindakan penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Selain melanggar kebebasan beragama, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperburuk situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk risiko meningkatnya kemarahan umat Islam di berbagai negara.
Organisasi tersebut pun mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi aturan status quo di kawasan tersebut dan menjamin kebebasan beribadah.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” tukas Jazuli.
Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, terutama yang mayoritas Muslim, serta organisasi internasional seperti Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab, untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dan tidak bersikap pasif.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” tandasnya. (Rangga)