
ThePhrase.id - Aktor Jefri Nichol ikut menyoroti polemik dimutasinya tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah menangkap tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
Melalui akun Threads pribadinya (@jefrinichol), Jefri mempertanyakan keadilan penegakan hukum terhadap para pejabat yang tersandung kasus narkotika. Ia membandingkan perbedaan penanganan kasus tersebut dengan pengalaman pribadinya.
“Penjarain lah, gua aja pakai ganja nebus kesalahan gua dengan masuk penjara sama rehab. Masa mereka gak nebus kesalahannya sih mentang-mentang pejabat,” tulis Jefri pada Senin (2/11).
Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama mengawal perkara tersebut agar tidak berhenti begitu saja.
“Tandain, siapa nama 3 anggota DPRD-nya itu. Kawal kasusnya. Bantu gua geng,” lanjutnya.
Dalam unggahan terpisahnya, ia bahkan tidak ragu menyebut ketiga nama anggota DPRD lengkap dengan domisili mereka bertugas.
Sikap Jefri tersebut mendapat perhatian dan dukungan warganet. Sejumlah pengguna media sosial mengapresiasi keberaniannya menyuarakan kesetaraan hukum serta meminta aparat memberikan perlindungan kepada polisi yang bekerja secara profesional.
Kasus ini bermula pada Senin (28/9) dini hari. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang dan mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD Gerindra.
Ketiga orang tersebut yakni:
Polisi menyita plastik bekas sabu, dua pil ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan delapan orang tersebut positif mengonsumsi narkotika.
Persoalan kemudian menjadi sorotan setelah tujuh polisi yang terlibat dalam penangkapan dimutasi. Pemindahan itu tertuang dalam surat telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, tiga perwira dan empat bintara dipindahkan ke sejumlah posisi dan polsek berbeda.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga adanya kemungkinan intervensi pihak luar. Ia meminta Polda Jatim mengevaluasi keputusan tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan kemudian menyatakan mutasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Ketujuh anggota kini diperiksa Bid Propam Polda Jatim.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menghubungkan mutasi dengan penanganan kasus narkoba.
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD tersebut tidak ditahan, melainkan menjalani rehabilitasi rawat jalan berdasarkan hasil asesmen dan pertimbangan hukum. (Rangga)