regional

Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Malang Sepi Pembeli

Penulis Regita Rahmanissa
Jul 19, 2021
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Malang Sepi Pembeli
ThePhrase.id – Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang akan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 esok, para pedagang hewan kurban di kawasan Sawojajar, Kota Malang terpantau sepi pembeli.

Lokasi penjualan hewan kurban wilayah Sawojajar, Kota Malang terpantau sepi


Menurut para pedagang, menurunnya minat pembeli hewan kurban di tahun ini merupakan dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat yang membatasi kegiatan penyembelihan hewan kurban

“Minat beli sudah ada, tapi kemudian dibatalkan karena ada PPKM. Mereka (pembeli) sekarang maju mundur menunggu kepastian dari pemerintah, apakah sudah bisa memotong kurban di masjid atau musholah,” ungkap H. Romdoni selaku pedagang ternak hewan kurban setempat.

Selain sepinya pembeli, para pedagang juga mengaku bahwa harga jual hewan kurban berupa sapi dan kambing di tahun ini ikut merosot. Jika tahun lalu harga satu ekor kambing berkisar Rp 3 sampai 7 juta, di tahun 2021 ini, menjual satu ekor kambing dengan harga 2 juta pun tak laku.

Sementara itu, jumlah orang yang ikut andil berkurban sapi di tahun ini juga berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2020, satu ekor sapi dengan harga mulai dari Rp 20 juta dapat ditanggung hingga 7 orang, sedangkan tahun ini hanya berkisar 4-5 orang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Malang (17/7). Foto: malangkota.go.id


Pemerintah Kota Malang telah menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021 beserta aturan penyembelihan hewan kurban. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pemotongan hewan kurban di Kota Malang tahun ini untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kawasan Gadang dan Cemorokandang selama 3 hari mulai dari 21-23 Juli 2021.

“Dipotong jadi empat di RPH setelah itu takmir masjid tinggal membagikan. Kalau kambing kami belum membahasnya. Kalau bisa cara ini diterapkan oleh seluruh panitia kurban,” tutur Sutiaji usai memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban di Gazebo Balai Kota Malang, Jumat (17/7).

Pemotongan hewan kurban di RPH wilayah Kota Malang sendiri akan dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu setelah mendapat subsidi pemkot yang pada mulanya Rp 750 per ekor. Diperkirakan, RPH Kota Malang mampu melakukan pemotongan 680 ekor sapi dalam kurun waktu 3 hari sesuai ketentuan.

Kendati demikian, pemerintah Kota Malang tetap memberi kelonggaran pemotongan hewan kurban di masjid dengan syarat panitia penyembelihan harus melakukan swab antigen 2 hari sebelum Hara Raya Idul Adha dan melakukan protokol kesehatan ketat.

“Kami juga upayakan agar panitia kurban divaksin terlebih dahulu demi meminimalisir kemungkinan terinfeksi Covid-19,” sambungnya.

Pemkot Malang juga berencana untuk menyediakan lokasi pemotongan hewan kurban secara masal yakni di Lapangan Kedungkandang atau kawasan Stadion Gajayana apabila pemotongan hewan kurban di RPH melebihi kapasitas.

“Mengingat keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan penerapan prokes yang ketat, serta melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban,” jelas Moh. Rosyad selaku Kasie Bimas Islam Kemenag Kota Malang dalam keterangan persnya Minggu (11/7) lalu.

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic