ThePhrase.id – Jelang Pilkada Depok 2024, elektabilitas Supian Suri berhasil menembus angka 44,8 persen. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok ini berada di puncak elektabilitas calon Wali Kota Depok, mengungguli nama-nama lain yang selama ini digadang-gadang akan maju menuju Depok 1.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Pusat Studi Hukum dan Politik (PSHP) Kota Depok tentang calon Wali Kota Depok pada Pilkada 2024 mendatang, pria yang akrab dipanggil Pak SS ini berhasil mengungguli Imam Budi Hartono (26,5 persen), Pradi Supriatna (9,3 persen), Farabi El Fouz (8,6 persen), HM Hasbullah Rahmad (4,5 persen), dan Qonita Luthfiyah (1,3 persen).
“Responden yang dipilih adalah tidak memiliki latar belakang partisan partai politik tertentu. Mereka berusia mulai 18 sampai 55 tahun, dengan klasifikasi sosial beragam mulai dari buruh migran, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan swasta, kelompok profesi, tokoh masyarakat, pelajar hingga pencari kerja,” ujar Direktur Eksekutif PSHP, Bernhard, Jumat (15/3/2024), dikutip wartakota.tribunnews.com.
Bernhard menambahkan, survei yang dilakukan PSHP melibatkan 300 responden yang dilaksanakan pada periode 24 Januari hingga 24 Februari 2024. Survei dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di kota Depok, mencakup 11 kecamatan. Margin of error mencapai 5 persen dan tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Pilkada Depok 2024 merupakan bagian dari Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan bersamaan dengan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU RI Hasyim Asy'ari telah meluncurkan tahapan Pilkada serentak 2024 dalam acara bertajuk 'Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024' di Candi Prambanan, DI Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).
"Dalam kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024," kata Hasyim, dikutip situs resmi KPU.
Hasyim meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak. Selain itu, KPU daerah diharapkan berkoordinasi dengan aparat hukum dan instansi terkait.
"Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik," imbuhnya.
Hasyim menegaskan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak akan digelar di 37 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Hanya DI Yogyakarta yang tidak menyelenggarakan pilkada karena sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), gubernur dan wakil gubernur DIY tidak dipilih melalui pemilihan umum, namun melalui proses pengukuhan.
Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 508 kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Sebanyak 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tidak ada pilkada langsung, karena dipilih oleh gubernur.
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(Rangga)