Ilustrasi anak mengenakan masker (Foto: pixabay.co)
ThePhrase.id – Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu terakhir mendorong Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021. Data yang diperoleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menunjukkan hingga hari Rabu (7/7/2021), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.345.018 kasus meliputi 324.597 kasus aktif, 1.598.553 kasus sembuh, dan 61.868 kasus meninggal.
Dari total kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut, hampir 260 ribu kasus merupakan pasien anak dengan usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus di antaranya berada pada usia 12-17 tahun. Berdasarkan jumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak pada usia 0-18 tahun meninggal di mana sejumlah 197 anak dari angka tersebut berada di rentang usia 12-17 tahun.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 pada anak tentunya menjadi hal yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah maupun orangtua mengingat anak-anak di rentang usia tersebut belum sepenuhnya mampu merawat diri untuk masa pemulihan. Terlebih ketersediaan ruang isolasi dan perawatan Covid-19 di berbagai rumah sakit sudah hampir penuh.
Panduan Isolasi Mandiri Anak IDAI (Foto: idai.or.id)
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan isolasi mandiri pada anak dengan kriteria pasien tanpa gejala (asimptomatik), atau dengan gejala ringan seperti demam, batuk, pilek, muntah, diare, dan ruam-ruam.
Dalam panduan resmi isolasi mandiri yang diterbikan pada Kamis (1/7), terdapat beberapa protokol yang harus diterapkan selama isoman pada anak. Pertama, orangtua atau pengasuh yang merawat anak selama isoman cukup berjumlah satu orang dengan resiko tertular rendah.
Selain itu, terapkan beberapa ketentuan di antaranya menghindari cairan tubuh atau air liur anak, mencuci tangan atau mandi setelah berinteraksi, menggunakan APD atau baju luar sekali pakai, menghindari menitipkan anak kepada orang lain apabila tertular, dan melakukan karantina setelah anak selesai isolasi mandiri.
Panduan Isolasi Mandiri Anak IDAI (Foto: idai.or.id)
Kedua, menerapkan beberapa protokol isolasi mandiri yang dapat mengurangi resiko penularan dan membantu masa pemulihan. Caranya, pisahkan kamar tidur dan kamar mandi anak dengan orangtua atau pengasuh, menjaga jarak minimal 1 meter jika memungkinkan, ventilasi yang baik, memberi istirahat masker apabila anak berada di ruangan sendiri.
Cucilah pakaian anak secara terpisah dengan deterjen dan air hangat, serta mengkonsumsi makanan bergizi dan suplemen bagi anak maupun pengasuh.
Panduan isolasi mandiri pada anak ini dapat ditinjau lebih lanjut dalam bentuk buku digital pada situs resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia idai.or.id. Dilansir dari akun Instagram resmi IDAI @idai_ig, respon masyarakat terutama orangtua berantusias untuk mengunduh panduan tersebut.
“Diketik link yang tertera di foto, dan huruf uppercase lowercase harus sesuai, sampai sekarang belum bisa download tapi minimal bisa baca dan screenshot isinya. Sehat-sehat semuanya!,” ujar salah satu warganet.
IDAI tetap menganjurkan orangtua atau pengasuh untuk membawa anak ke rumah sakit apabila anak bergejala seperti banyak tidur, nafas tersengal-sengal, leher membengkak, mata memerah, demam > 7 hari, sulit menelan, dan kejang.
IDAI juga menyarankan swab ulang setelah 14 hari masa isoman untuk anak dan orangtua yang mengasuh. [regita]