politics

Jika Kembali Sistem Proporsional Tertutup, Langkah Mundur dalam Demokrasi

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jan 03, 2023
Jika Kembali Sistem Proporsional Tertutup, Langkah Mundur dalam Demokrasi

ThePhrase.id – Sistem proporsional tertutup, sistem dalam pemilihan umum yang sudah ditinggalkan sejak Pemilu 2009 dikabarkan memiliki kemungkinan akan kembali diterapkan untuk Pemilu 2024 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 memiliki kemungkinan untuk menggunakan sistem demokrasi tertutup, di mana pemilih hanya memilih partai, bukan calon legislatifnya (caleg). “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam acara di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (30/12). Pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari tersebut memunculkan berbagai respon keberatan dari berbagai pihak, karena sistem yang dalam tiga edisi Pemilu terakhir digunakan, yaitu sistem proporsional terbuka dianggap lebih demokratis. Sistem proporsional terbuka membuat para pemilih dapat memilih secara langsung salah satu nama calon dari daftar calon legislatifnya, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, hanya partai politiknya saja yang bisa dipilih oleh para pemilih.

Masyarakat melakukan simulasi pemungutan suara di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: Bawaslu RI)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Yandri Susanto, menganggap bahwa sistem proporsional terbuka merupakan sistem yang sangat demokratis dan adil bagi rakyat. Sedangkan, menurutnya penerapan sistem proporsional tertutup adalah langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia. “Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung. Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang nyata, jangan ditarik mundur lagi,” ujar Yandri. Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan  akan ada banyak dampak yang ditimbulkan jika sistem pemilu kembali diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Menurutnya, jika sistem tersebut kembali digunakan, prilaku politik para politisi akan berubah menjadi lebih elitis, hubungan calon legislatif dan konstituen akan rusak. “Secara teknis, proporsional tertutup memang lebih memudahkan KPU mempersiapkan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan logistik pemilu. Namun ‘harga’ yang harus dibayar cukup mahal,” ujar Yanuar. Ia menambahkan, dampak lebih jauh akan berdampak buruknya hubungan anggota legislatif terpilih dengan masyarakat di daerah pemilihan.
Foto: Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat berbicara dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU, di Jakarta, Kamis (29/12/2022) (Sumber: KPU.go.id)

Fokus Selenggarakan Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja turut menanggapi pernyataan yang diucap oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.  Ia menegaskan bahwa sebaiknya pihak penyelenggara Pemilu tidak ikut campur dalam perdebatan mengenai penerapan sistem pemilu. “Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR. Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, seperti dikutip Antara, Jumat (30/12). Bagja berpendapat bahwa seharusnya penyelenggara pemilu cukup fokus dengan tugasnya saja yaitu menyelenggarakan pemilu, tidak perlu ikut berkomentar mengenai sistem yang akan diterapkan. Karena pihak yang berwenang untuk mengatur dan menetapkan penerapan sistem pemilu adalah DPR dan pemerintah. (Rangga)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic