ThePhrase.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan akan menempatkan orang-orang berintegritas ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terpilih menjadi Presiden RI pada 2024.
“Institusi ini nantinya akan diisi orang-orang berintegritas, dan mereka harus dijaga dengan kode etik,” ucap Anies saat orasi di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Sabtu (2/12) dikutip Antaranews.
Termasuk orang-orang berintegritas di KPK sebelumnya yang tersingkir pada tahun 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia menambahkan akan memperkuat KPK dengan mengembalikan sosok-sosok berintegritas tersebut, agar KPK mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat dalam tugas memberantas korupsi.
“Orang-orang berani ini harus dikembalikan lagi,” tukasnya.
Anies menjelaskan bahwa praktik korupsi dapat terjadi karena dua hal, yaitu kebutuhan dan keserakahan. Ia mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama mengusut tuntas kasus korupsi hingga ke akar masalah.
Dimiskinkan adalah cara yang menurut Anies dapat menjadi hukuman yang memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan korupsi karena keserakahannya.
“Yang karena keserakahan diancam dengan hukuman yang menjerakan, yaitu dengan dimiskinkan, sedangkan institusi yang menanganinya harus ditinggikan standar kode etiknya,” tandas Anies.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Angga Putra Fidrian menyatakan pasangan Anies-Muhaimin akan mengembalikan independensi KPK agar kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Karena ketika KPK bekerja tidak secara independen, tentu terdapat kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya,” ucap Angga Putra Fidrian di Jakarta, Jumat (1/12).
Fokus dari pasangan AMIN, lanjut Angga, yakni menegakkan hukum khususnya KPK agar lebih kuat baik dengan undang-undang yang saat ini berlaku, maupun jika ada revisi UU KPK walaupun akan memakan waktu lebih lama.
Menurutnya, penguatan KPK serta menjadikan institusi tersebut lebih independen merupakan hal yang harus dilakukan agar pelaku korupsi tidak bisa bertindak seenaknya.
“Pemberantasan korupsi jadi salah satu yang utama, jadi independensi menjadi hal yang mutlak untuk lembaga ini,” imbuhnya. (Rangga)