ThePhrase.id – Pemerintah berencana untuk menyisir lahan-lahan konsesi yang kini terlantar untuk diberikan kepada sejumlah masyarakat, baik dalam bentuk HGU maupun HGB. Diketahui hingga saat ini jumlah luas tanah yang akan dibagikan mencapai 4,3 juta hektar.
Bukan tanpa sebab, penyisiran ini saat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang kini tengah melakukan reformasi agraria.
"Kalau bapak ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar silahkan sampaikan kepada saya, akan saya carikan, akan saya siapkan. Berapa? 10.000 hektar? Bukan meter persegi, hektar. 50.000 hektar?" ujar Jokowi pada saat menghadiri Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-II di Bandung, Jumat (10/12/2021).
Kendati demikian, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat harus memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan lahan yang ditawarkannya itu. Seperti adanya tujuan jelas dari penggunaan lahan tersebut dan tidak boleh menentukan lokasi lahan yang akan didapatkan.
Jokowi pada saat menghadiri Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-II di Bandung (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
"Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal juga yang visible. Artinya ada visibility study yang jelas. Akan digunakan apa barang itu, lahan itu. Akan saya berikan, tapi jangan menunjuk 'Pak saya yang di Kalimantan saja.' Jangan. Saya yang memutuskan oh bapak butuh 10.000 ya. Saya berikan nih ada di Sumatera. Oh 50.000 saya ada nih di Kalimantan Silahkan. Dengan sebuah visibility dan kalkulasi yang jelas," tandas Jokowi.
Lalu apabila ada masyarakat yang berminat untuk mendapatkan lahan tersebut dan telah memenuhi syarat, Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memberikan kebutuhan lahan konsensi itu.
"Saya akan berusaha untuk memberikan itu, Insya Allah. Karena saya punya lahan banyak, stok. Tapi ga saya buka kemana-mana. Kalau bapak ibu sekalian ada yang memiliki silahkan datang ke saya diantar oleh Buya Anwar Abas," imbuhnya.
Ilustrasi salah satu lahan konsesi yang terletak di Kalimantan (Foto: Detik)
Diketahui sebelumnya, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Masjelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir ini indeks ketimpangan atau gini ratio di RI memang cenderung menurun.
"Cuma dalam bidang pertanahan, indeks gini kita sangat memprihatinkan itu 0,59. Artinya 1% penduduk menguasai 59% lahan yang ada di negeri ini. Sementara yang jumlahnya sekitar 99% itu hanya menguasai 41% lahan yang ada di negeri ini," tandas Anwar. [hc]