trending

Jokowi: Pergantian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Segera Diproses

Penulis Firda Ayu
Jul 12, 2022
Jokowi: Pergantian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Segera Diproses
ThePhrase.id – Pergantian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli saat ini masih dalam proses dan akan dilakukan secepatnya. Demikian disampaikan Presiden Jokowi ketika meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli (Wakil Ketua KPK) masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan media.

Jokowi menambahkan, secepatnya akan mencari pengganti yang tepat untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keterangan pers Presiden Jokowi usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/07/2022). (Foto: Muchlis Jr)


“Ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya, ya,” imbuh Jokowi.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar disampaikan ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/7).

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022”, kata Firli.

Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.

Proses Hukum


Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi meminta Polri untuk memproses secara hukum terkait aksi saling tembak yang terjadi di internal Polri.

“Ya, proses hukum harus dilakukan, ya,” ujar Jokowi ketika ditanya apa yang harus dilakukan Polri terhadap peristiwa yang menggemparkan tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota polisi dikabarkan tewas usai terlibat baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas. [fa]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic