ThePhrase.id - Para ulama sepakat bahwa shalat dhuha tidak wajib bagi kaum muslimin, akan tetapi hukumnya adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan karena Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam rutin melakukannya dan mewasiatkan kepada umatnya.
1. Dari Uqbah bin Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah berfirman: “Wahai anak Adam, laksanakan untuk-Ku 4 rakaat di awal siang (waktu dhuha), maka akan Aku cukupi dirimu dengan shalat itu di akhir harimu.” (HR. Ahmad).
2. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Di setiap pagi, ada kewajiban sedekah atas setiap persendian dari salah seorang kalian. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf nahi mungkar adalah sedekah. Dan dapat memadai untuk semua itu,adalah dua rakaat yang dilakukan pada waktu dhuha” (HR. Muslim).
3. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
‘Sesungguhnya di surga kelak terdapat pintu yang bernama adh-Dhuha, dan pada hari kiamat nanti akan terdengar panggilan, di manakah orang-orang yang melanggengkan shalat dhuha? ini adalah pintu kalian masuklah kedalam dengan rahmat Allah SWT.”
(HR Thabrani).
Hitungan jumlah raka’at shalat dhuha bisa dilakukan tergantung keadaan dan kondisi masing-masing, namun jumlah minimumnya adalah 2 (dua) raka’at. Jadi seseorang boleh melaksanakan shalat dhuha dengan dua, empat, enam, atau delapan raka’at, bahkan beberapa pendapat menyebutkan bahwa shalat dhuha bisa dilaksanakan hingga dua belas raka’at dengan salam pada setiap dua raka’atnya.
Waktu shalat Dhuha dimulai dari terbitnya matahari hingga menjelang matahari tergelincir. Sedangkan akhir waktu dhuha, yaitu saat tergelincirnya matahari yang menjadi awal waktu Zuhur.
Secara rinci Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn menjelaskan bahwa waktu dhuha berawal setelah matahari terbit seukuran tombak, yaitu sekitar satu meter. Adapun dalam perhitungan jam, yang ma’ruf ialah sekitar 12 menit, atau untuk lebih hati-hati yaitu sekitar 15 menit. Apabila telah berlalu 15 menit dari terbitnya matahari, maka hilanglah waktu terlarang dan masuklah waktu untuk bisa menunaikan shalat dhuha. Sedangkan akhir waktunya, ialah sekitar 10 menit sebelum matahari tergelincir.
Pertama-tama yang harus dilakukan adalah niat, karena niat adalah bagian terpenting dalam setiap ibadah termasuk shalat dhuha. Niat dapat dilakukan dengan mengikrarkan dalam hati atau diucapkan dengan lisan.
Niat shalat dhuha (2 raka’at):
Ushalli sunnatadh dhuhaa rak’ataini mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya berniat mengerjakan shalat sunnah dhuha dua raka’at semata-mata karena Allah ta’ala.”
1. Raka’at Pertama:
2. Raka’at Kedua:
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah shalat dhuha, beliau mengucapkan:
Allahummaghfirli wa tub ‘alayya, innaka antat tawwabur rahiim
Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (beliau membacanya hingga seratus kali).” (HR. Bukhari).
Ada pula doa yang sering diamalkan oleh sebagian umat Islam, lafazdnya disebutkan dalam kitab-kitab fiqih seperti dalam kitab Mazhab Syafi’i, yaitu kitab Hasyiyah Al-Jumal, Tuhfah al-Muhtaj dan I’anatuth Thalibiin, namun doa tersebut bukan bersumber dari al-Qur’an maupun as-Sunnah yaitu:
Allahumma innad-duhaa’a duhaa’uka wal bahaa’a bahaa’uka wal jamaala jamaaluka wal quwwata quwwatuka wal-qudrata qudratuka wal ‘ismata ‘ismatuka. Allaahumma in kaana rizqii fis-samaa’i fa anzilhu, wa in kaana fil ardi fa akhrijhu, wa in kaana mu’assiran fa yassirhu, wa in kaana haraaman fa tahhirhu wa in kaana ba’iidan fa qarribhu bi haqqi duhaa’ika wa bahaa’ika wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash-shalihiin.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila susah didapat maka mudahkanlah, apabila haram maka sucikanlah, apabila jauh maka dekatkanlah. Ya Allah dengan hak dhuha-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu, datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh.”
Maka seandainya terdapat doa dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang selaras dengan kebutuhan dan harapan yang kita inginkan, maka lebih baik dan lebih utama bagi kita untuk membaca doa dari al-Qur’an dan as-Sunnah; namun jika tidak, maka kita boleh berdoa dengan doa sesuai dengan yang kita inginkan, apakah itu perkara dunia ataukah perkara akhirat. Karena tidak diharuskan suatu doa harus berasal dari al-Qur’an atau as-Sunnah selama doa itu tidak mengandung dosa, tidak memutus silaturrahim, atau hal-hal lain yang menyelisihi syariat, maka doa itu boleh kita baca dan kita mohonkan kepada Allah SWT. Wallahu A’lam. (Z. Ibrahim)