regional

KA Lokal Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Berikut Ketentuannya

Penulis Regita Rahmanissa
Sep 23, 2021
KA Lokal Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Berikut Ketentuannya
ThePhrase.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka kembali operasional kereta api lokal mulai 22 September 2021. Hal ini merupakan salah satu upaya penyesuaian yang dilakukan KAI mempertimbangkan penyesuaian yang dilakukan pemerintah untuk sektor transportasi selama masa PPKM, salah satunya di wilayah Daop 8 Surabaya.



Luqman Arif selaku Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyatakan bahwa terdapat 52 KA lokal yang kembali beroperasi guna mengakomodir aktivitas dan mobilitas masyarakat yang selama PPKM ketersediaannya dibatasi menjadi 18 perjalanan KA lokal saja.

"Layanan Kereta Api akan tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. Kami juga selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Luqman ditemui di Stasiun Gubeng, Surabaya, dilansir dari Antara.

Namun demikian, kembalinya operasional KA lokal juga diiringi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. KAI juga menetapkan beberapa ketentuan perjalanan yang harus ditaati.



Masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi kereta api lokal diharuskan telah mendapat vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Apabila sertifikat vaksin elektronik belum terbit atau terdapat kendala dalam penggunaan aplikasi terkait, pihak KAI mentoleransi penggunaan sertifikat vaksin berbentuk fisik.

Apabila masyarakat belum atau tidak dapat menerima vaksin dikarenakan mengidap kondisi kesehatan tertentu, sedang hamil dengan usia dibawah 4 minggu, atau merupakan penyintas yang belum bisa divaksinasi, dapat menyertakan surat keterangan dokter atau rumah sakit pemerintah. Selain itu, perjalanan KA lokal untuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun juga belum diperbolehkan.

Pembelian tiket KA lokal juga dianjurkan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh PT KAI yakni KAI Access yang dianggap lebih aman dan efektif dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tujuan meminimalisir kontak fisik baik di area stasiun maupun sepanjang perjalanan KA.

Adapun KA lokal Daop 8 Surabaya yang telah kembali beroperasi per Rabu (22/9) di antaranya KA Rapih Dhoho dengan rute Surabaya-Kertonoso-Blitar PP, KA Penataran rute Surabaya-Malang-Blitar PP, dan KA Tumapel rute Surabaya-Malang PP dengan tarif antara Rp 10 ribu hingga 15 ribu tergantung jarak.

Selain itu, terdapat pula KA lokal dengan rute lainnya yakni KA Jenggala dengan rute Sidoarjo-Mojokerto PP, KRD rute Surabaya-Kertosono PP, KRD rute Sidoarjo-Bojonegoro PP, dan KA ekonomi lokal rute Surabaya-Pasuran PP.



Masih dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, PT KAI juga menerbitkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi penumpang dalam perjalanan, yakni:

  1. Menggunakan masker dua lapis

  2. Mematuhi aturan jaga jarak aman

  3. Meminimalisir interaksi antar penumpang seperti berbicara

  4. Tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas makan dan minum untuk perjalanan dengan waktu tempuh di bawah 2 jam kecuali harus mengkonsumsi obat-obatan. [re]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic