
ThePhrase.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah meluncurkan visa umrah multi-entri yang berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Visa ini mulai diberlakukan pada 19 Juli 2026 dan memungkinkan kepada jemaah untuk memasuki wilayah Arab Saudi beberapa kali dalam masa berlaku satu tahun sejak tanggal penerbitan, dengan masa tinggal gabungan hingga 90 hari di semua kunjungan.
Apa Itu Visa Umrah Multi-Entri?
Masa tinggal 90 hari dihitung secara kumulatif. Setiap kali seorang jemaah berkunjung, maka jumlah hari yang dihabiskan di Arab Saudi akan dikurangi dari total sisa hari, sehingga visa dapat digunakan untuk beberapa perjalanan dalam masa berlaku 365 hari.
Untuk menggunakan visa tersebut, jemaah umrah harus membeli paket layanan dari penyedia resmi yang terakreditasi di platform Nusuk untuk setiap kunjungan. Durasi paket tidak boleh melebihi jumlah hari yang tersisa pada visa.
Untuk masuk juga diperlukan izin umrah yang dikeluarkan melalui aplikasi Nusuk sebelum kedatangan, dengan izin tinggal yang sesuai dengan paket yang disetujui. Persyaratan perjalanan dan standar kelayakan masuk Arab Saudi juga harus dipenuhi.
Proses Kunjungan Pertama
Untuk kunjungan pertama kali, seorang jemaah umrah dengan visa muti-entri ini, prosesnya dimulai dengan membeli paket layanan melalui penyedia Nusuk yang terakreditasi. Jemaah kemudian mengajukan permohonan visa, yang diproses oleh otoritas terkait. Kelayakan perjalanan diverifikasi sebelum naik pesawat, dan detail masuk Saudi dicatat saat kedatangan. Ketika jemaah meninggalkan wilayah Saudi, data keberangkatan diperbarui dan saldo masa tinggal yang tersisa akan dihitung ulang.
Kunjungan Berikutnya
Untuk kunjungan selanjutnya, jemaah membeli paket layanan baru dari penyedia yang terakreditasi dan mendapatkan izin umrah baru melalui aplikasi Nusuk. Persyaratan masuk dan kelayakan perjalanan diverifikasi kembali, dan data masuk dan keluar dicatat untuk memperbarui sisa hari yang tersisa pada visa.
Penonaktifan Visa dan Aturan di Musim Haji
Status visa dinonaktifkan setelah setiap kepulangan dari Arab Saudi. Visa diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Visa umrah multi-entri ini tidak dapat diaktifkan untuk masuk selama musim Haji, yang berlangsung dari tanggal 1 Dzul Qadah hingga 13 Dzul Hijjah. Demikian dilansir dari www.spa.gov.sa, (21/7/2026).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia mengatakan visa baru ini mendukung tujuan Visi Saudi 2030 dan program Kerajaan untuk melayani jemaah, mempermudah perjalanan dan menghubungkan layanan digital dan operasional di seluruh perjalanan jemaah umrah, mulai dari perencanaan perjalanan hingga keberangkatan. (Z. Ibrahim)