regional

Kabupaten Lamongan Mulai Gelar Vaksinasi Anak Usia 12 - 17 Tahun

Penulis Regita Rahmanissa
Jul 13, 2021
Kabupaten Lamongan Mulai Gelar Vaksinasi Anak Usia 12 - 17 Tahun
ThePhrase.id –  Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 – 17 tahun pada Jumat (9/7). Pemberian vaksin bagi anak ini merupakan realisasi dari program vaksinasi tahap 3 sesuai anjuran Kementerian Kesehatan RI.

Pelaksanaan Vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas di Kantor Dinkes Lamongan (9/7) (foto: kominfo.jatimprov.go.id)


Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Lamongan, dr Herwidiyah Shidayatri menyatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas ini berdasarkan rekomendasi dan uji klinis.

“Sudah mulai dilakukan vaksin untuk anak usia 12 tahun ke atas. Setelah uji klinis sudah dapat rekomendasi bahwa usia 12 tahun sudah bisa,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr Herwidiyah juga menyatakan vaksinasi tahap 3 juga kemungkinan akan dilakukan bagi ibu hamil dan masyarakat rentan lainnya tergantung dari rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.

Untuk diketahui, Dinkes Kabupaten Lamongan telah melakukan vaksinasi sebesar 13,43% dari target 70% sasaran vaksin bagi warga Lamongan. Pihaknya masih terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi meskipun ketersediaannya masih bergantung pada pemerintah.

“Untuk mencapai target tersebut tergantung pada ketersediaan dan distribusi vaksin yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk mendapatkan vaksin, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online,” tandasnya.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan yang dijadwalkan setiap hari Selasa sampai Kamis pukul 08.00 hingga 11.00 dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK).

4000 Warga Ponorogo Telah Disuntik Vaksin

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah melaksanakan vaksinasi massal di Gedung Sasana Praja sejak awal bulan Juli diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di sejumlah desa melalui puskesmas setempat.

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (foto: (kominfo.jatimprob.go.id)


Ketua Pelaksana Satgas Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Ponorogo, Hermansyah, Kamis (8/7) mengatakan sebanyak 4000 dosis vaksin telah diberikan kepada warga Kabupaten Ponorogo. Pada minggu pertama PPKM Darurat, Gedung Sasana Praja telah menerima sebanyak 2.500 warga untuk suntikan dosis pertama dan 1.800 warga untuk suntikan dosis kedua.

“Tidak semua desa memang, sebab mempertimbangkan ketersediaan dan kelancaran jaringan internet untuk pencatatan dan pembuatan kartu vaksin,” ujarnya.

Menurut Herman, antusiasme masyarakat Ponorogo dalam pelaksanaan vaksinasi patut diapresiasi. Antusiasme tersebut merupakan kesadaran dari masyarakat untuk mencegah penyebaraan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat berpergian keluar kota terutama bagi para pekerja.

“Mereka ini kan usia produktif dengan mobilitas tinggi. Mereka harus bekerja atau berbisnis sehingga butuh kartu vaksin. Selain itu, mereka juga mengantisipasi agar tidak tertular Covid-19 atau setidaknya agar tidak parah jika tertular Covid-19,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan per tanggal 13 Juli 2021, sebanyak 5.969.832 warga Jawa Timur telah menerima vaksin dosis pertama. Angka tersebut melesat sebanyak 124,1% dari jumah target vaksinasi yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya berada di angka 2.551.433 penduduk.

Sementara itu, jumlah penduduk Jawa Timur yang telah menerima vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua) telah mencapai 2.373.454 orang di mana angka tersebut telah memenuhi 49,32% dari target.

Melansir dari data yang disediakan oleh Kemenkes, jumlah penerima vaksin terbanyak di Jawa Timur berasal dari sektor pelayan publik yang mencapai 1.350.170 orang disusul dengan 203.732 penduduk dari sektor tenaga kesehatan. Sementara itu, jumlah penerima vaksin untuk kategori lansia masih berada di angka 17% dari target 2.551.433 orang.

Di wilayah Jawa Timur sendiri, terdapat beberapa lokasi vaksinasi masal tanpa syarat KTP domisili bagi masyarakat yang terjebak PPKM sehingga tidak dapat melakukan vaksinasi sesuai wilayah kota atau kabupaten masing-masing. Lokasi vaksinasi tersebut tersebar di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, Poltekkes Kemenkes Kota Surabaya, Poltekkes Kemenkes Kota Malang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) I Surabaya dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) II Probolinggo. [Regita]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic