regional

KAI Hadirkan Layanan Penukaran Uang Baru di Daop 4 Semarang dan Daop 6 Yogyakarta

Penulis Ashila Syifaa
Mar 12, 2026
Ilustrasi uang baru. (Foto: Canva/Getty Images/Ariawan Armoko)
Ilustrasi uang baru. (Foto: Canva/Getty Images/Ariawan Armoko)

ThePhrase.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang baru selalu meningkat setiap tahunnya. Menanggapi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang dan Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru di stasiun kereta api.

Program ini merupakan salah satu fasilitas yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang ingin menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Lebaran. Layanan penukaran uang baru dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB selama kuota masih tersedia. 

Penukaran uang baru ini tersedia di Zona 2 Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol untuk wilayah Daop 4. Sementara itu, di wilayah Daop 6 layanan penukaran dapat ditemukan di pintu selatan Stasiun Yogyakarta serta di depan Ruang Joglo Stasiun Solo Balapan.

Adapun jadwal layanan penukaran uang baru di masing-masing stasiun adalah sebagai berikut:

Stasiun Semarang Poncol dan Stasiun Semarang Tawang di Zona 2:

  • Jumat, 13 Maret 2026 

Stasiun Yogyakarta di pintu selatan:

  • Jumat, 13 Maret 2026
  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selara, 17 Maret 2026

Stasiun Solo Balapan di depan Ruang Joglo:

  • Jumat, 13 Maret 2026

Selain itu, terdapat beberapa syarat ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penumpang:

Penumpang wajib membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh serta identitas diri (KTP). Penukaran hanya dapat dilakukan satu kali oleh setiap orang berdasarkan NIK dan tidak dapat diwakilkan.

Penumpang yang akan melakukan penukaran uang rupiah harus membawa uang tunai dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang diinginkan. Layanan tidak akan menerima uang yang digabungkan atau dikelompokkan menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples.

Batas maksimal penukaran adalah Rp5.300.000 per orang dengan ketentuan paket dan pecahan sebagai  berikut:

  • Pecahan Rp 50.000: Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000: Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000: Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000: Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000: Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000: Rp 100.000

Layanan penukaran baru ini hanya diperuntukkan bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan saat itu sesuai dengan identitas yang berlaku. Sehingga, penumpang yang ingin menukarkan uang cukup menunjukkan KTP dan tiket perjalanan yang tanggalnya sama dengan tanggal penukaran uang.

"Melalui kerja sama dengan Bank Indonesia DIY, KAI Daop 6 menghadirkan layanan penukaran uang baru di area stasiun untuk memudahkan para pelanggan yang akan melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya layanan ini, pelanggan dapat sekaligus menukarkan uang baru secara praktis sebelum melanjutkan perjalanan," jelas Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih.

Seperti dilansir dari Antara News, layanan yang dihadirkan bersama Bank Indonesia DIY ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelayanan kepada pelanggan kereta api selama periode Ramadan dan menjelang Lebaran.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, berharap layanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga persiapan menyambut Hari Raya dapat dilakukan dengan baik. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic