trending

KAI Pastikan Tiket Kereta Api Tidak Kena Pajak PPN 12 Persen

Penulis Nadira Sekar
Jan 01, 2025
Foto: Berlibur dengan Kereta Api (dok. KAI)
Foto: Berlibur dengan Kereta Api (dok. KAI)

ThePhrase.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan bahwa tiket kereta api tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tarifnya akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

"Untuk tiket kereta api, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dilansir dari kompas.com. 

Berdasarkan penelusuran, tiket kereta api memang tidak dipungut PPN. Kebijakan pengecualian PPN untuk tiket kereta api sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, yang merupakan produk hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam peraturan tersebut, jasa angkutan umum, termasuk layanan kereta api, dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dengan kebijakan ini, masyarakat masih dapat menikmati tiket kereta api dengan harga yang terjangkau.

"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun di rangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru, dan aman saat dalam perjalanan kereta api," tuturnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa kereta api kini menjadi pilihan transportasi yang aman dan nyaman, terutama untuk perjalanan bersama keluarga atau teman. Hal ini terlihat dari data penumpang KAI selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, yang mencatat lebih dari 588.000 penumpang antara 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

"Pada hari Sabtu (28/12/2024), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 609.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," ujar Ixfan. 

Adapun tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk. 

"Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan," tutup Ixfan. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic