trending

Kalah Gugatan Nikel di WTO, Mendag Pastikan Indonesia Banding

Penulis Nadira Sekar
Dec 06, 2022
Kalah Gugatan Nikel di WTO, Mendag Pastikan Indonesia Banding
ThePhrase.id -  Usai kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan Uni Eropa, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkap bahwa pemerintah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Foto: Tangkapan Layar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan 30 November 20222 (Youtube.com/Kementerian Investasi - BKPM)


"Ini sebetulnya enggak boleh dibicarakan dahulu, tapi kan sudah banyak berita. Langkah pertama kita tentu banding," kata Zulkifli Hasan di Jakarta dilansir dari kompas.com.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan gugatan ekspor nikel di WTO tersebut. Namun dirinya memastikan Indonesia akan melakukan banding.

"Kita banding dulu. Nanti selanjutnya kita akan sampaikan. Itu saja dulu," ujarnya.

Wacana banding tersebut  sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di Ritz-Carlton, Jakarta, pada Rabu (30/11).

“Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, (kita ajukan) banding. Nanti babak yang kedua hilirisasi lagi bauksit," ujar Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menghentikan ekspor bahan mentah nikel. Pasalnya, Jokowi menilai langkah itu telah membuat nilai tambah ekspor nikel melonjak.

Ia mengungkap bahwa nilai ekspor bahan mentah nikel tujuh tahun sebelumnya hanya bernilai US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 20 triliun dalam setahun. Sedangkan setelah pemerintah membuat smelter untuk hilirisasi, pada 2021 ekspor nikel Indonesia mencapai US$ 20,8 miliar atau sekitar Rp 300 triliun.

"Dari Rp 20 triliun meloncat ke Rp 300 triliun lebih. 18 kali lipat, kita hitung nilai tambahnya," kata Jokowi. Selain itu, hilirisasi nikel juga telah mendorong surplusnya neraca perdagangan Indonesia selama 29 bulan terakhir secara berturut-turut.

Meski demikian, Jokowi mengungkap bahwa gugatan di WTO merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menjadi negara maju.

"Negara kita ingin menjadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Saya sampaikan kepada menteri, 'Terus, tidak boleh berhenti.' Tidak hanya berhenti di nikel tetapi terus yang lain," kata Jokowi. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic