ThePhrase.id – Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invesitasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden RI pada Senin (9/8).
Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers (9/8/2021)
Menurut Luhut, perpanjangan PPKM dilakukan guna mepertahankan hasil dari PPKM Level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021 lalu yang menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan sehingga penekanan laju kasus Covid-19 dapat terus diupayakan. Terbaru, data menunjukkan terjadinya penurunan kasus hingga 59,6% dari puncak kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 15 Juli 2021 lalu,
“Momentum yang sudah cukup baik ini harus dijaga. Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ungkapnya.
Pemerintah juga masih akan melakukan upaya intervensi untuk wilayah Malang Raya dan Bali yang belum menunjukkan penurunan kasus Covid-19, baik kasus aktif maupun kasus meninggal dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya.
Menko Luhut menyampaikan beberapa kemajuan untuk menunjang kesuksesan upaya PPKM antara lain presentase kesadaran masyarakat Indonesia akan penggunaan masker yang telah mencapai 82%, upaya pengembangan berbagai instrumen tracing (pelacakan) melalui digital tracer, tracer lapangan, dan sistem informasi pelacakan, serta laju vaksinasi yang signifikan di sejumlah provinsi dan wilayah Aglomerasi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dalam konferensi pers memaparkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan infrastruktur untuk mendukung percepatan testing dan tracing.
“Sistem testing dan tracing yang lebih agresif akan ditingkatkan di seluruh pelosok Nusantara, dengan dukungan dan bantuan dari TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya uji coba kelonggaran untuk sektor perbelanjaan dan industri esensial yang berbasis ekspor. Uji coba tersebut dilakukan dengan pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap untuk satu minggu ke depan di beberapa wilayah level 4 yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25%. Pengunjung juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap dua dosis.
Penyusunan SOP Standard Operational Procedure untuk sektor industri esensial berbasis ekspor juga tengah diupayakan dalam minggu ini. Sehingga, diharapkan mulai 17 Agustus 2021, penerapan 100 persen WFO akan terlaksana di wilayah level 4 dengan syarat minimal dalam 2 shift.
Sedangkan, penyesuaian untuk pembukaan tempat ibadah di wilayah kota dan kabupaten berstatus level 4 dilakukan dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartatanto menyatakan PPKM area luar Jawa-Bali dilaksanakan mulai 10-23 Agutus 2021 dengan pertimbangan kasus penularan yang masih tinggi.
“Percepatan vaksinasi di daerah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali dilakukan dengan meningkatkan target jumlah suntikan per hari dengan bantuan dari Pemda, TNI, dan Polri dan selebihnya kepada BKKBN dengan mengoptimalkan bidan sebagai vaksinator,” ujarnya.
Infografis perkembangan Covid-19 di Indonesia. Foto: covid19.go.id
Untuk dikatahui, data dari Satgas Penanggulan Covid-19 per 9 Agustus 2021 menunjukkan sebanyak tambahan 20.709 kasus aktif, diiringi dengan 44.969 angka kasus sembuh, serta 1.475 kasus kematian. Sementara itu, sebanyak 24.212.024 penduduk Indonesia telah mendapat vaksin lengkap. (Regita)