ThePhrase.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia pada Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 mencapai 45 orang. Sebanyak 18 polisi yang diduga memeras penonton DWP juga telah diamankan dan diperiksa.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” jelas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, melansir Antara News, Rabu (25/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri.
Diketahui, 18 personel yang telah diamankan berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Irjen. Pol. Abdul Karim menegaskan bahwa sidak kode etik terhadap para oknum yang terlibat akan dilaksanakan pada pekan depan. Kasus ini akan ditangani secara serius dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Pori. Saat ini, 18 yang terduga pelanggar telah ditahan di penempatan khusus (patsus) dan masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali lebih dalam motifnya.
Divisi Propam Polri juga telah mengamankan barang bukti sebesar Rp2,4 miliar. Proses penyelidikan kini sepenuhnya diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri dari Propam kepolisian wilayah untuk memastikan percepatan dan objektivitas pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan wewenang mereka. Polri memastikan bahwa langkah-langkah hukum akan diambil untuk memberikan keadilan kepada para korban dan memperbaiki citra institusi kepolisian. [Syifaa]