
ThePhrase.id - Ijazah atau pendidikan Gibran sudah tak jadi perdebatan setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Sementara ijazah S1 Jokowi sampai hari ini mash mengambang karena tak ada lembaga yang powefull memutuskan ijazah itu asli atau palsu. Apakah pasca reshuffle kabinet dan penggantian Kapolri 1 Oktober lalu, perdebatan tentang ijazah Jokowi akan segera diakhiri, seperti polemik pendidikan Gibran yang diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memutuskan Gibran tidak lulus SMA atau sederajat.
Kepalsuan ijazah Jokowi ditunjukkan pada sejumlah fakta yang ada di jejak, dokumen dan kesaksian orang yang disebut berhubungn dengan pendidikan Jokowi di UGM. Seperti tempat KKN (Kuliah Kerja Nyata), skripsi dan kesaksian orang seperti Kasmujo yang membantah ucapan Jokowi yang mengaku sebagai pembimbing akademiknya.
Kegigihan Jokowi menghadapi para penggugat ijazahnya itu karena didukung oleh orang dekatnya yang duduk di posisi strategis di pemeritahan Prabowo-Gibran. Seperti Pratikno, yang menjabat Menko di Kabinet Merah Putih, dan Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sebagai Kapolri. Pratikno, adalah operator politik Jokowi sejak pemilihan walikota Surakarta tahun 2005 lalu. Pernah menjabat sebagai Rektor UGM sebelum diangkat Jokowi sebagai Mensesneg selama 2 periode. Selama menjadi Mensesneg, Pratikno juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UGM. Di eranya ini, Ova Emilia terpilih menjadi Rektor UGM hingga 2027 mendatang, setelah menang mutlak dalam pemilihan atas dua rivalnya.
Sementara Listyo Sigit Prabowo, memiliki karier yang meroket setelah diangkat Jokowi sebagai ajudan pada tahun 2014. Dari ajudan langsung menjadi Kapolda Banten. Kemudian naik lagi menjadi Kadiv Propam Polri. Setahun di Kadiv Provam, naik menjadi Kabareskrim Polri hingga 2021. Sigit kemudian diangkat Jokowi menjadi Kapolri dengan melangkahi 5 angkatan seniornya di Akademi Kepolisian. Di era Sigit sebagai Kapolri, 8 orang penggugat ijazah Jokowi ditetapkan sebagai tersangka setelah Jokowi melaporkannya ke polisi.
Kecurigaan atas ijazah palsu Jokowi itu, bermula dari adanya perubahan gelar sarjana S1-nya dari Drs (Doktorandus) menjadi Ir (Insinyur). Semasa menjabat Walikota Solo, Jokowi masih menggunakan gelar Drs, namun berubah menjadi Insinyur ketika akan mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Meskipun sejumlah fakta sudah dibeberkan oleh banyak pihak tentang kepalsuan ijazah Jokowi itu, namun masih belum ada keputusan mengikat karena relawan dan pendukung Jokowi melakukan perlawanan dengan mengemukan fakta bahwa ijazah itu asli.
Prof. Ova Emilia, Rektor UGM menegaskan bahwa ijazah sarjana Fakutas Kehutanan UGM Jokowi adalah asli. Ova menegaskan hal tersebut sebanyak 2 kali, yakni di momen konferensi pers pada tanggal 11 Oktober 2022 dan podcast di channel internal UGM pada 28 November 2025.
“Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," kata Ova, Jum’at 28 November 2025.
Namun Ova Emilia dan pihak UGM tidak pernah menunjukkan dokumen untuk mendukung pernyataan itu.
Kepalsuan ijazah Jokowi juga dapat ditelusuri dari kisah tentang dokumen Jokowi yang dibawa oleh beberapa orang dari Solo menuju Jakarta menjelang pemilihan Gubernur Jakara 2012. Salah satu nama yang disebut membawa dokumen itu adalah Mantan Ketua KPUD Solo, Eko Sulistiyo. Dokumen itu kemudian dibawa ke sebuah kios di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat. Kios itu disebut milik seorang bernama Paiman Raharjo, yang pernah diangkat Jokowi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Politikus senior PDIP Beathor Suryadi, pernah mengungkapkan proses pencetakan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka itu.
"Yang mencetak ijazah ke Pasar Pramuka cuma Widodo saja. Itu atas penjelasan Dani Iskandar. Bahwa Widodo yang datang ke Pasar Pramuka untuk mencetak ijazah itu tahun 2012,"kata Beathor pada Juni 2025 lalu.
Namun Pasar Pramuka, yang disebut sebagai tempat mencetak ijazah Jokowi itu, telah musnah akibat kebakaran hebat yang terjadi pada 2 Desember 2024. Sejumlah pihak menduga kebakaran itu ada hubungannya dengan kasus ijazah palsu Jokowi.
Upaya beberapa pihak untuk membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi itu lewat jalur hukum juga terhambat karena polisi memihak Jokowi dengan menyebut ijazah Jokowi identik. Delapan orang yang menggugat ijazah itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Jokowi melaporkannya ke polisi pada 30 April 2025. Tiga di antaranya kemudian memilih menyerah dan berdamai dengan Jokowi melalui Restorative Justice yang difasilitasi pihak kepolisian.

Apakah Jokowi masih cukup tangguh mempertahankan ijazahnya itu, pasca reshuffle kabinet dan penggantian Kapolri 1 Oktober lalu? Sebab, reshuffle itu telah memberhentikan Pratikno dari jabatan menterinya dan mengikatnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Di Dewan itu, Pratikno berada satu kamar dengan Rocky Gerung dan para pengkritik Jokowi lainnya. Dengan jabatan itu, tampaknya Pratikno tak leluasa lagi mengkonsolidasi kekuatan untuk menjaga Jokowi karena langkahnya akan mudah terpantau oleh para pendukung Presiden Prabowo.
Demikian juga Listyo Sigit Prabowo, pasca pergantian Kapolri sudah tak memegang tongkat komando korp Bhayangkara lagi. Kini dia harus berkonsentrasi dengan tugas barunya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bersama orang-orang Prabowo. Para perwira Polri yang selama ini mendukung Jokowi menghadapi para penggugat ijazahnya juga sudah diganti dalam mutasi massal sehari setelah pelantikan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto. Mutasi yang lebih mirip dengan pembersihan kaki tangan Jokowi di tubuh Polri. Dan jika anggapan ini benar, maka kasus ijazah Jokowi yang telah menghabiskan banyak energi ini akan segera menemukan titik akhir perdebatan, seperti halnya ijazah dan pendidikan Gibran yang sudah tidak ada lagi kontroversi setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Pertengkaran dan perdebatan tentang ijazah dan pendidikan pemimpin negeri ini, telah menjadi titik hitam dalam perjalanan bangsa ini. Perdebatan itu bukan tentang pemimpin itu sekolah atau tidak, juga bukan pula tentang ijazahnya asli atau palsu, tetapi tentang nilai kejujuran, keadilan dan kebaikan masih ada atau tidak dalam diri bangsa ini. Kalau sudah tidak ada, maka wajar bila keculasan, kebohongan, korupsi dan kerusakan sudah menjadi karakter kita sebagai bangsa. Dan semua karakter itu akan tercermin pada sosok pemimpin yang memimpin negeri ini. Dengan kata lain, pemimpin itu lah wajah bangsa ini di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia.
Maka pertanyaanya, apakah perdebatan dan pertengkaran tentang ijazah palsu ini akan kita selesaikan sekarang atau kita tunda sebagai PR (pekerjaan rumah) untuk generasi selanjutnya. Keduanya akan ada resiko sendiri-sendiri. Bila kita selesaikan sekarang, akan ada perlawanan karena banyak yang kehilangan zona nyaman. Menjadikannya sebagai PR buat generasi nanti, maka kita akan jadi sasaran hujatan dan sumpah serapah anak cucu karena telah meninggalkan warisan buruk yang membuat mereka malu. (Aswan AS)