
ThePhrase.id - Kasus Julian Alvarez bersama Atletico Madrid pada bursa transfer musim panas 2026 menjadi salah satu persoalan yang ikut mendorong FIFA melakukan perubahan terhadap aturan mengenai pemutusan kontrak pemain.
Badan sepak bola dunia tersebut menyiapkan regulasi baru yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Perubahan tersebut akan menyasar Pasal 17 Regulasi Status dan Transfer Pemain FIFA yang selama ini mengatur konsekuensi pemutusan kontrak serta klausul pelepasan.
Aturan baru diarahkan untuk menciptakan mekanisme yang dinilai lebih seimbang ketika seorang pemain ingin meninggalkan klub tetapi tidak mendapatkan jalan keluar melalui negosiasi transfer.
Mulai 1 Januari 2027, kompetisi dan klub akan diminta menyesuaikan kontrak pemain dengan ketentuan baru yang menetapkan nilai pemutusan kontrak secara wajar dan memiliki hubungan yang proporsional dengan kondisi transfer.
Sehingga nominal yang tercantum dalam kontrak tidak dapat digunakan semata-mata untuk menghalangi kepergian seorang pemain.
Perubahan itu berkaitan erat dengan sejumlah persoalan transfer yang dalam beberapa tahun terakhir terhambat karena tingginya nilai klausul pelepasan atau lantaran klub tidak bersedia membuka pembicaraan mengenai kepindahan pemain.
Termasuk situasi yang melibatkan Alvarez dan Atletico Madrid pada musim panas ini.
Alvarez sempat dikaitkan dengan keinginan untuk meninggalkan Atletico Madrid, terutama karena adanya ketertarikan dari Barcelona.
Akan tetapi kepindahan tersebut tidak terwujud setelah Atletico Madrid bertahan pada klausul pelepasan pemain asal Argentina itu yang disebut mencapai 580 juta dolar AS atau sekitar Rp9,3 triliun.
Pada akhirnya, Alvarez tetap berada di Madrid setidaknya hingga bursa transfer berikutnya. Persoalan yang muncul dari situasi tersebut menjadi salah satu contoh yang kemudian berada dalam konteks perubahan regulasi FIFA mengenai pemutusan kontrak pemain.
Mengutip Marca, FIFA juga menjadikan persoalan lama yang dikenal sebagai kasus Lass Diarra sebagai bagian dari latar belakang perubahan Pasal 17.
Karena sengketa tersebut memperlihatkan bagaimana pemutusan kontrak pemain dapat berkembang menjadi perselisihan antara pemain dan klub mengenai konsekuensi serta besaran kompensasi.
Selama ini, penentuan kompensasi akibat pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan masing-masing kasus tanpa metodologi yang benar-benar seragam maupun kriteria yang secara jelas menetapkan besaran pembayaran.
Sehingga hasil akhirnya dapat berbeda secara signifikan antara satu sengketa dan sengketa lainnya.
Aturan baru FIFA diharapkan memberikan kerangka yang lebih jelas dalam menentukan nilai pemutusan kontrak, termasuk dengan mengaitkannya pada nilai pasar dan keadaan konkret dari sebuah transfer.
Sehingga klub maupun pemain memiliki dasar yang lebih terukur ketika kontrak berakhir secara sepihak.
Perwakilan pemain juga disebut mendukung perubahan tersebut karena sistem baru dinilai dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemain yang menghadapi situasi ketika klub tidak ingin bernegosiasi mengenai transfer, sekaligus tetap memberikan perlindungan kepada klub setelah sebuah kontrak diputus. (Rangga)