trending

Kasus SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai: Laporan Kepsek Dicabut, Siswa Tetap Disanksi

Penulis Ashila Syifaa
Oct 16, 2025
Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria (kanan) dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Rabu (15/10/2025). (Foto: ANTARA/Devi Nindy)
Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria (kanan) dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Rabu (15/10/2025). (Foto: ANTARA/Devi Nindy)

ThePhrase.id – Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang sempat menampar siswa karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat Bersih, berakhir damai setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni.

Dalam proses mediasi pada Rabu (15/10), Kepala SMAN 1 Cimarga dan siswa yang terlibat secara resmi saling menyampaikan permohonan maaf dan sepakat untuk memaafkan di hadapan Gubernur Banten.

Selain itu, mediasi juga melibatkan Sekretaris Daerah Lebak, Ketua PGRI, anggota DPRD Banten, serta kuasa hukum dari orangtua siswa. Kapolres Lebak pun telah berkoordinasi dengan pengacara siswa untuk menyelesaikan perkara ini secara damai demi menjaga martabat dunia pendidikan.

Insiden bermula ketika Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, menegur seorang siswa kelas XII yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat Bersih pada Jumat (10/10). Dalam proses peneguran, kepala sekolah diduga melakukan tindakan fisik dengan menampar siswa tersebut.

Kasus ini kemudian viral di media sosial dan memicu aksi mogok belajar oleh 630 siswa SMAN 1 Cimarga. Selain itu, orang tua siswa melaporkan tindakan kepala sekolah kepada kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten menonaktifkan sementara Dini Fitria dari jabatannya.

Namun, setelah dilakukan mediasi, laporan dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ditangani oleh Polres Lebak tak akan dilanjutkan. 

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Cimarga telah mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa dan menegaskan tidak ada niatan untuk menyakiti muridnya. Sebagai pendidik, ia merasa bertanggung jawab menegakkan disiplin di lingkungan sekolah. Pelanggaran seperti merokok di sekitar sekolah dianggap tidak boleh dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan siswa.

Pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10) setalah acara islah antara orangtua siswa dan kepala sekolah di SMAN 1 Cimarga. Acara islah tersebut akan dihadiri oleh kepala sekolah, orangtua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga untuk saling memaafkan. Setelah itu, pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum dan laporan akan dicabut.

Meski begitu, Dindik Provinsi Banten memastikan siswa tetap mendapat sanksi pembinaan karena merokok di lingkungan sekolah. 

Melansir Kompas, Kepala Bidang SMA Dindik Banten, Adang Abdurrahman, menegaskan bahwa penegakan displin di sekolah merupakan sebuah kewajiban, namun dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan kekerasan. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic