trending

Kebijakan Baru, WNI Berusia 17 Tahun akan Dapat KTP Sekaligus Rekening Bank dengan Saldo Rp50 Ribu

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 09, 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri termasuk Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (07/09/26). (Foto: setneg.go.id)
Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri termasuk Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (07/09/26). (Foto: setneg.go.id)

ThePhrase.id - Pemerintah tengah menyiapkan program penyediaan rekening bank bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun, serta menyetorkan Rp50 ribu ke setiap rekening tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program tersebut merupakan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan masyarakat.

Nantinya, rekening pemerintah tersebut akan disiapkan melalui dua bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pembuatan rekening akan dilakukan secara digital melalui aplikasi yang disiapkan BRI dan BSI dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data. Mekanismenya akan disinkronkan dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nah tentu dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui dukcapil itu diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (8/9) dikutip Kompas.

Terkait dana Rp50 ribu yang berada di tiap rekening, Airlangga menegaskan bahwa pihak perbankan tidak akan memotongnya untuk biaya administrasi. Ketentuan tersebut nantinya akan disusun dalam regulasi dan Peraturan OJK (POJK).

“Jadi artinya perbankan enggak boleh, kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus. Nah khusus yang ini nggak boleh disedot,” imbuhnya.

Terintegrasi Sistem QRIS dan Mendukung Program Bansos

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kemendagri untuk menyiapkan aspek teknis dan regulasi program tersebut.

Rekening tersebut akan terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional, termasuk QRIS, sehingga dapat digunakan untuk transaksi pembayaran.

Selain itu, rekening pemerintah juga akan diarahkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan waktu peluncuran maupun batas waktu pencapaian program tersebut karena mekanisme dan regulasinya masih dalam tahap pembahasan. (Rangga) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic