
ThePhrase.id - Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lintas Sumatera, Karang Jaya, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Saadiah menilai kecelakaan yang menewaskan 16 orang itu bukan semata-mata kesalahan pengemudi, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola keselamatan jalan nasional.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan negara tidak boleh terus menerus menjadikan faktor human error sebagai satu-satunya penyebab kecelakaan lalu lintas fatal, sementara kondisi infrastruktur dan pengawasan keselamatan jalan diabaikan.
“Tragedi ini menunjukkan bahwa keselamatan jalan tidak bisa hanya dilihat dari kesalahan pengemudi. Negara juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan dan sistem keselamatan transportasi yang ada,” kata Saadiah dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Dalam informasi yang beredar, kecelakaan itu terjadi lantaran sopir Bus ALS berusaha menghindari lubang jalan yang cukup dalam di ruas Jalinsum Karang Jaya.
Langkah itu membuat bus masuk ke jalur berlawanan dan terjadilah tabrakan dengan truk tangki BBM yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras kedua kendaraan itu memicu percikan api hingga terbakar hebat.
Menurut Saadiah, fakta bahwa lokasi kejadian berada di ruas jalan nasional dengan kategori rusak ringan hingga rusak berat menjadi persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan.
Dia menukil data Ditjen Bina Marga yang menunjukkan hanya sekitar 33,45 persen jalan nasional di Sumatera Selatan yang benar-benar berada dalam kondisi baik.
“Ini ironi. Di atas kertas tingkat kemantapan jalan tinggi, tetapi realitas di lapangan justru menunjukkan masih banyak ruas jalan yang membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan kajian, tidak ditemukan rambu peringatan jalan rusak maupun marka jalan yang memadai di sekitar titik kecelakaan.
Kondisi marka yang memudar dinilai memperbesar risiko kecelakaan, terutama ketika pengemudi harus melakukan manuver mendadak.
“Kalau jalan rusak tetapi tidak ada rambu peringatan dan marka jalan juga tidak jelas, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab keselamatan publik,” ungkapnya.
Selain kondisi jalan, Saadiah turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk truk BBM.
Ia menilai fatalitas kebakaran dalam kecelakaan tersebut menunjukkan perlunya audit ketat terhadap standar keamanan armada pengangkut BBM.
“Kecelakaan yang melibatkan kendaraan B3 harus memiliki standar mitigasi yang jauh lebih tinggi. Jangan sampai setiap kecelakaan langsung berubah menjadi tragedi kebakaran besar,” paparnya.
Lebih lanjut, Saadiah juga menyinggung ketentuan Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana terhadap penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan korban jiwa.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mendalami aspek tanggung jawab penyelenggara jalan dalam kasus ini.
“Jangan sampai setiap tragedi berakhir tanpa evaluasi sistemik. Kalau memang ada kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional, maka harus ada akuntabilitas yang jelas,” jelasnya.
Saadiah pun mendorong pemerintah melakukan audit total terhadap kondisi jalan nasional, khususnya di jalur lintas provinsi yang menjadi jalur utama transportasi penumpang dan logistik.
Ia juga meminta adanya penguatan anggaran preservasi jalan agar perbaikan tidak lagi bersifat reaktif setelah terjadi kecelakaan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini di titik jalan rusak, termasuk pemasangan rambu darurat dan normalisasi marka jalan secara berkala.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama negara,” pungkasnya. (M Hafid)