
ThePhrase.id - Sebuah truk bermuatan pasir tertabrak Kereta Api (KA) 408 Commuter Line Dhoho relasi Kertosono–Malang pada Selasa (28/4) malam. Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan resmi terjaga antara Stasiun Blitar–Garum, Jawa Timur, saat truk tertemper di perlintasan sebidang.
Peristiwa bermula ketika perangkat peringatan di perlintasan telah aktif, ditandai dengan sirene berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas. Namun, truk tetap memaksakan melintas meski petugas bersiap menutup palang pintu.
Meski demikian, polisi menyebut insiden ini bukan disebabkan oleh pelanggaran dari pihak truk. Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, menyatakan bahwa saat truk melintas di perlintasan KA Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, perangkat peringatan belum aktif, sirene belum berbunyi, dan palang pintu belum tertutup.
Saat truk berada di tengah perlintasan, kendaraan tersebut tiba-tiba mogok dan posisinya menghalangi jalur kereta api. Petugas penjaga perlintasan sempat berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3, tetapi jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran dan sempat berhenti di lokasi. Masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat. Proses evakuasi truk selesai sekitar pukul 22.00 WIB, sementara perbaikan lokomotif rampung pada pukul 22.35 WIB. Kereta kemudian dijalankan mundur ke Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, didahului oleh petugas sebagai pengamanan.
Menanggapi insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa pengguna jalan dilarang melintas saat sirene berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.
Ia juga menekankan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu, sehingga rambu-rambu lalu lintas sebelum perlintasan wajib dipatuhi. KAI mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima, tidak berhenti di area perlintasan, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Tohari. [Syifaa]