trending

Kehabisan Tiket Kereta Api untuk Mudik? Simak Tips ala KAI Ini!

Penulis Nadira Sekar
Feb 14, 2025
Foto: Tips Beli Kereta Mudik (instagram.com/kai121_)
Foto: Tips Beli Kereta Mudik (instagram.com/kai121_)

ThePhrase.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Idulfitri 1446 H. Namun, tak sedikit perjalanan yang langsung ludes dalam waktu singkat. Kalau kamu belum kebagian, jangan khawatir! KAI punya beberapa strategi agar kamu tetap bisa pulang kampung dengan nyaman. 

1. Pantau Ketersediaan Tiket 1-2 Jam setelah pukul 00.00 WIB

Tiket kereta api Lebaran mulai dijual setiap hari pukul 00.00 WIB. Jika kehabisan saat pertama kali dirilis, cek kembali dalam 1-2 jam berikutnya. Biasanya, tiket yang tidak terbayar atau melebihi batas waktu pembayaran akan otomatis dibatalkan dan kembali tersedia di sistem.

2. Cek Ketersediaan Tiket Secara Berkala

KAI menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal. Jika ada penumpang yang membatalkan atau mengganti jadwal perjalanannya, tiket tersebut akan langsung kembali ke sistem dan bisa dibeli lagi melalui kanal resmi KAI. Sehingga, jangan lupa untuk cek ketersediaan secara berkala

3. Tentukan Tanggal Alternatif

Tiket mudik Lebaran 2025 dijual untuk perjalanan H-10 hingga H+10, yaitu dari 21 Maret hingga 11 April 2025. Hindari tanggal favorit dan pertimbangkan untuk mudik atau balik di luar periode puncak agar peluang mendapatkan tiket lebih besar.

4. Gunakan Rute Alternatif

Jika tiket langsung ke tujuan habis, coba gunakan rute persambungan. Misalnya, jika tiket Jakarta–Surabaya habis, penumpang bisa pesan tiket Jakarta–Semarang terlebih dahulu, lalu melanjutkan perjalanan dengan kereta lain dari Semarang ke Surabaya. Namun penumpang harus memastikan jeda waktu keberangkatan antar kereta lebih dari 180 menit untuk menghindari risiko tertinggal kereta lanjutan akibat keterlambatan

Sebagai informasi penting, KAI hanya menjual tiket api Lebaran 2025 melalui kanal resmi, yakni aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, dan mitra-mitra yang bekerja sama dengan KAI secara legal. 

Pelanggan diimbau untuk melakukan transaksi melalui kanal resmi dan menghindari transaksi dengan pihak-pihak yang membebankan bea jasa yang tidak wajar, sehingga merugikan calon penumpang. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic