trending

Kejagung Amankan Kejari Karo Buntut Kasus Videografer Amsal Sitepu

Penulis M. Hafid
Apr 05, 2026
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (tengah). Foto: Kejaksaan.go.id
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (tengah). Foto: Kejaksaan.go.id

ThePhrase.id - Kasus proyek video promosi desa yang sempat menyeret videografer Amsal Christy Sitepu berbuntut panjang. Terbaru, jajan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran Kejari Karo yang sudah diperiksa, antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum. Mereka dimintai klarifikasi dan eksaminasi .

"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4).

Anang menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.

Nantinya, lanjut dia, Kejagung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4). (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic