politics

Kejagung Dibanjiri Kritik Keras Kasus Tom Lembong oleh Komisi III DPR RI, Terburu-Buru hingga Dugaan Kasus Pesanan

Penulis Rangga Bijak Aditya
Nov 14, 2024
Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran ketika hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/TVR Parlemen)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta jajaran ketika hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/24). (Foto: Tangkapan layar YouTube/TVR Parlemen)

ThePhrase.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dibanjiri kritik keras terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula saat hadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.

Kritik tersebut pertama disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, yakni Muhammad Rahul yang menyebut bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terburu-buru dan kurang ada penjelasan secara detail oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

“Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung, dalam antrian proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail kontruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Rahul.

Rahul menekankan bahwa pengusutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Tom Lembong perlu dengan pelaksanaan yang jelas dan detail agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.

“Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik, dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyatakan rasa khawatirnya akan timbulnya spekulasi publik, yang berpotensi mencoreng citra Presiden Prabowo yang ingin menegakkan hukum di masa kepemimpinannya.

“Dia (yang mengimpor gula) bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor, dan tentu saja ada pimpinan yang di atas, juga ada Rakornas dan lain sebagainya, itu informasi yang kita dengar,” kata Nasir.

“Nah, kenapa pelaku kemudian dipanggil lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik. Itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang mau menegakkan hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

Sarat Dugaan Balas Dendam Politik hingga Kasus Pesanan

Bahkan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan mengaku bahwa dirinya telah mendengar percakapan di masyarakat, yang merasa penangkapan Tom Lembong memiliki latar belakang balas dendam politik.

“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik (bahwa) penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” tukasnya.

Begitu pula Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo yang sampai mempertanyakan apakah penetapan Tom Lembong sebagai tersangka merupakan murni demi penegakkan hukum, atau kasus yang dipesan oleh pihak tertentu.

“Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba (Tom Lembong) dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakkan hukum, atau jangan-jangan kasus ini order-an, pesanan,” tegas Rudianto.

Ia mengingatkan Kejagung agar menjadikan hal tersebut untuk dikoreksi bersama, bahwa sejatinya penegakkan hukum itu harus adil dan berkeadilan, demi tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum di Indonesia.

“Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, di masyarakat, bahwa penegakkan hukum ini selalu tendensius, hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah, itu kita tidak mau,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic