trending

Kejagung: Menteri Budi Arie Berpotensi Dipanggil Usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus Judi Online

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 20, 2025
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kedua kiri) dan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (kedua kanan). (Foto: Instagram/kemenkop)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kedua kiri) dan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (kedua kanan). (Foto: Instagram/kemenkop)

ThePhrase.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berpeluang dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus judi online (judol) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa pemanggilan Budi Arie dapat dilakukan apabila namanya tercantum dalam berkas perkara yang tengah disidangkan saat ini.

“Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi, mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan,” ucap Harli di Jakarta, Senin (19/5) dikutip Antaranews.

Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) disebut dapat hadir di persidangan jika memang dimasukkan dalam daftar saksi oleh jaksa penuntut umum. Meskipun demikian, Harli menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.

“Nanti kita lihat bagaimana hakim karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini, dia memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan,” tukasnya.

Ia menambahkan, dakwaan yang disusun jaksa bersandar pada fakta serta bukti yang diperoleh selama proses penyidikan, dan seluruh temuan tersebut akan diuji kebenarannya di pengadilan.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kejagung menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Adapun penyidikan perkara tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Diserahkan kembali kepada penyidik seperti apa,” imbuh Harli. 

Sebagai informasi, nama Budi Arie tercantum dalam surat dakwaan perkara judi online yang melibatkan empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, dalam dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Budi Arie disebut menerima “bagian” dari kegiatan pengamanan situs judi online tersebut.

PCO: Hormati Proses Hukum

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office [PCO]), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah menghormati jalannya proses hukum terkait munculnya nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan jaksa pada sidang perkara judi online.

 “Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang,” ujar Hasan kepada awak media di Jakarta, Senin (19/5).

Selain itu, Hasan mengimbau publik untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan atau tuduhan sebelum adanya keputusan resmi dari pengadilan.

“Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic