
ThePhrase.id - Pendakwah sekaligus Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku mengembalikan uang Rp8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khalid mengatakan uang tersebut berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dikembalikan kepadanya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut.
"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar, kan gitu. Iya, dikembalikan," kata Khalid usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4).
Menurutnya, uang itu dikembalikan saat diminta ke KPK lantaran dia tidak mengetahui asal muasal uang miliran itu.
"Jadi, pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khalid menegaskan dirinya hanyalah korban dan mengaku tidak tahu menahu ihwal dugaan korupsi kuota haji. "jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tegasnya.
Khalid lantas menjelaskan awal mula dirinya berhubungan dengan PT Muhibbah. Menurutnya, PT Muhibbah tiba-tiba menawarkan kuota haji khusus, sedangkan Uhud Tour yang ia pimpin kala itu hanya menyediakan jasa haji furoda.
"Nah, tiba-tiba datang PT Muhibbah ini menawarkan dengan alasan visa resmi. Pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, yang kami tahunya itu dari PT Muhibbah," terangnya.
Dalam proses itu, dia mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun eks Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. "Sebab itu, makanya saya bahasakan kami korban," ungkapnya.
Khalid juga mengaku tidak pernah berintraksi dengan pemilik Biro Travel Haji Maktour Fuad Hasan Masyur. (M Hafid)