ThePhrase.id - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M jika dibandingkan dengan biaya haji di tahun 2024.
Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPRI RI Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Senya Jakarta, Senin (6/1).
BPIH pada tahun 1446 H/2025 M telah disepakati sebesar Rp89.420.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. BPIH turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Ro56.046.171,60, sedangkan pada tahun 2025 rata-rata jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Tak hanya itu, Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1).
Selain menurunkan biaya haji, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.
Wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan mengapa biaya haji dapat diturunkan. Berikut beberapa alasannya:
1. Pada tahun 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Hal ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Efisiensi juga dilakukan pada komponen operasional umum dalam negeri dan luar negeri. Sehingga total efisiensi mencapai Rp600 miliar.
2. Dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mempertimbangkan realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024, yang menunjukkan efisiensi signifikan berkat keberhasilan negosiasi. Usulan biaya haji tahun ini lebih mendekati realisasi haji 2024 dan akan dioptimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan.
3. Penurunan haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada tahun 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi. Alat yang sudah ada akan dioptimalkan, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya.
Selain penurunan biaya haji, tahun ini Indonesia mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. [Syifaa]