ThePhrase.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025. Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
Sidang isbat sendiri akan terdiri dari tiga tahapan. Pertama, pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat serta pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Penetapan ini akan mengacu pada Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak awal Ramadan 1446 H terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
"Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat,” sebut Arsad.
Meski demikian, data hisab ini masih perlu dikonfirmasi melalui pemantauan langsung atau rukyatul hilal. Kemenag, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah, akan melakukan pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia. Hasil perhitungan dan observasi ini akan menjadi dasar dalam keputusan yang diumumkan dalam sidang isbat. [nadira]