ThePhrase.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali memperpanjang batas waktu konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus. Keputusan ini diambil karena masih tersisa kuota yang belum terisi.
Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 1446 H/2025 M berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. Hingga batas akhir, sebanyak 11.232 jemaah telah menyelesaikan konfirmasi dan pelunasan, sementara 3.235 jemaah melunasi dengan status cadangan. Mereka yang sebelumnya berstatus cadangan kini resmi masuk dalam kuota jemaah haji khusus, menyisakan 1.838 kuota yang belum terisi.
“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan di Jakarta, Minggu (15/2/2025).
Karena masih ada sisa kuota, Kemenag membuka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih Khusus pada 17–21 Februari 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025, perpanjangan ini diprioritaskan untuk:
Konfirmasi dan pembayaran setoran Bipih Khusus dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus pada 17–21 Februari 2025, pukul 08.00–15.00 WIB.
Bagi jemaah yang terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan izin tidak berlaku, pelunasan dapat dilakukan melalui PIHK berizin aktif. Proses perpindahan PIN antar-PIHK dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai domisili jemaah.
Kemenag juga telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025). [nadira]