regional

Kemenbud Tetapkan 272 Warisan Budaya Takbenda dan 17 Cagar Budaya di Indonesia

Penulis Ashila Syifaa
Nov 21, 2024
Reog Ponorogo salah satu warisan budaya yang diajukan ke UNESCO. (Foto: Wikimedia Commons/Ferry pepenk)
Reog Ponorogo salah satu warisan budaya yang diajukan ke UNESCO. (Foto: Wikimedia Commons/Ferry pepenk)

ThePhrase.id - Pada tahun 2024, sebanyak 272 budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb Indonesia) dan 17 cagar budaya diakui sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini dilakukan melalui proses panjang dan bertahap, yang melibatkan berbagai pihak dalam sidang-sidang penetapan.

Pada Sabtu (16/11), Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Kawasan Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk mengapresiasi sekaligus menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai identitas bangsa Indonesia.

Menteri Kebudayaan Republik Indoneisa, Fadli Zon mengatakan warisan budaya bukan sekadar peninggalan dari masa lalu, tetapi juga aset tak ternilai yang menjdai identitas dan menjadi national treasure. Setiap motif batik, irama gamelan, tarian tradisional, hingga cerita rakyat memiliki nilai-nilai luhur yang mencermikan kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman. Oleh karena itu penting untuk menjaga, melestarikan memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang melimpah kepada dunia.

Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda dan Cagar Budaya Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tim ahli Cagar Budaya Nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, para maestro, pemilik dan pengelola cagar budaya, pelaku budaya, serta masyarakat.

Dari 272 budaya takbenda yang terpilih, terdapat 688 usulan budaya takbenda yang diajukan kepada Kementerian Kebudayaan dari 32 provinsi. Namun dua provinsi Papua dan Papua Barat tidak mengirimkan usulan. 

Berdasarkan data dari Kementerian Kebudayaan hingga akhir 2023, Indonesia telah memiliki 1.941 Warisan Budaya Takbenda. Dengan ditetapkannya 272 Warisan Budaya Takbenda baru pada tahun 2024, jumlahnya resmi bertambah menjadi 2.213. Sementara itu, Cagar Budaya peringkat nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 kini bertambah menjadi 228 situs.

Tidak hanya itu, Kementerian Kebudayaan dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya meningkatkan pelestarian budaya melalui berbagai program, salah satunya dengan mengajukan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO.

Pada Desember 2024, Indonesia akan mengajukan tiga Warisan Budaya Takbenda, yaitu Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya, untuk diakui sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki 13 warisan budaya yang telah diakui UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage yang terbaru adalah budaya Jamu sebagai Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Manusia oleh UNESCO. [Syifaa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic