
ThePhrase.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun yang ditujukan untuk pelaku ekonomi kreatif. Platfon pembiayaan ini akan menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual atau (IK).
Lewat skema ini, para pelaku usaha ekonomi kreatif dapat mengakses pinjaman sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta yang disalurkan melalui kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS)
“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) melansir Antara, di Jakarta (08/03/2026).
Untuk mempercepat pembiayaan KUR, Kemenekraf bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah akan membentuk satuan tugas dalam pelaksanaannya. Lebih lanjut, Menkraf Teuku Riefky juga menjelaskan kolaborasi antara Kemenekraf dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025.
Sejumlah program telah dijalankan bersama, mulai dari rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional hingga fasilitasi pertemuan pelaku ekonomi kreatif Indonesia dengan komunitas kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Teuku Riefky mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah rampung disusun dan akan segera disahkan.
Ia juga mendorong GEKRAFS untuk turut mengamplifikasi serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Menurutnya, GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi kreatif menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Selama tujuh tahun terakhir, GEKRAFS telah berkembang menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 38.000 anggota di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota.
Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian menegaskan komitmen organisasinya dalam memberdayakan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan program utama yang disebut Asta Karya.
“Kalau Presiden Prabowo punya Asta Cita, kami juga menghadirkan Asta Karya, delapan program untuk memberdayakan pegiat ekonomi kreatif. Kami berterima kasih kepada Kementerian Ekraf yang telah melantik Penilai Kekayaan Intelektual, sehingga karya para kreator kini bisa menjadi kolateral untuk mendapatkan akses permodalan yang layak,” ujarnya.
Rakernas GEKRAFS 2026 bertema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” digelar selama dua hari pada 6–7 Maret 2026. Forum ini membahas berbagai isu strategis, seperti akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, hingga perluasan pasar produk kreatif.
Pada penutupan Rakernas, GEKRAFS juga menyerahkan laporan rekomendasi kepada Kemenekraf sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif. Dalam kesempatan yang sama, Kemenekraf juga menerima Anugerah Kolaborasi Strategis Terbaik dari GEKRAFS atas sinergi dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. [fa]