trending

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Apa Alasannya?

Penulis Nadira Sekar
Apr 30, 2024
Foto: Bandara Internasional Soekarno-Hatta (soekarnohatta-airport.co.id)
Foto: Bandara Internasional Soekarno-Hatta (soekarnohatta-airport.co.id)

ThePhrase.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memangkas jumlah bandara internasional Indonesia dari 34 menjadi hanya 17 bandara, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang dikeluarkan pada 2 April 2024.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pemulihan sektor penerbangan nasional pasca pandemi Covid-19. Kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan bandara sebagai pusat internasional di Indonesia setelah pandemi, daripada hanya melayani rute internasional terbatas dan tidak efektif.

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ujar Adita. 

PT Angkasa Pura Indonesia dan InJourney Airports menyambut baik keputusan tersebut, dengan harapan bahwa pengurangan jumlah bandara internasional akan meningkatkan tatanan kebandarudaraan nasional. Penyesuaian ini dianggap dapat memperbaiki konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan program transformasi InJourney Airports dalam penataan bandara di Indonesia. Tujuan utama adalah membangun konektivitas udara yang efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi.

"Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu," kata Faik dalam keterangannya, Minggu, 28 April 2024.

Jarangnya bandara internasional yang melayani perjalanan luar negeri mengakibatkan ketidakefisienan operasional. Ini tidak hanya memengaruhi efisiensi operasional, tetapi juga berdampak pada penggunaan fasilitas di terminal internasional yang tidak optimal.

Ia mengungkapkan, proses transformasi bandara masih berlangsung, dimulai dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Melalui penggabungan ini, InJourney Airports akan menerapkan konsep regionalisasi di 37 bandara yang dikelola.

Faik menjelaskan bahwa konsep regionalisasi ini akan membagi peran bandara menjadi "hub" dan "spoke", yang merupakan pilihan terbaik dalam industri aviasi global. Konsep ini sudah terbukti efektif di berbagai negara, seperti Amerika Serikat yang memiliki banyak bandara tetapi hanya sedikit yang berstatus internasional.

Daftar Bandara Internasional per April 2024

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh
  2. Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara
  3. Bandara Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatra Barat
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau
  5. Bandara Hang Nadim di Banten, Kepulauan Riau
  6. Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten
  7. Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, DKI Jakarta
  8. Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat
  9. Bandara Kulonprogo di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
  10. Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, Kalimantan Timur
  14. Bandara Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan
  15. Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
  16. Bandara Sentani di Jayapura, Papua
  17. Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

[nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic