ThePhrase.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dari total 1,8 juta pendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sekitar 1,5 juta orang telah menjalani pemeriksaan di 9.001 puskesmas yang tersebar di 37 provinsi.
"Jadi memang ini sudah masif. Dan saya berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas Cek Kesehatan gratis ini," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dilansir dari Antara.
Dante menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit kronis yang berpotensi membutuhkan perawatan mahal, seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah atau penyakit jantung dengan prosedur pemasangan stent.
Sebagai bagian dari kampanye ini, Dante turut berbagi pengalamannya mengikuti CKG. Ia mengatakan hasil pemeriksaannya cukup baik di aspek kardiovaskular, namun pemeriksaan matanya mengungkapkan bahwa ia perlu menggunakan kacamata.
"Tadi pemeriksaan mata, kelihatannya harus pakai kacamata. Nah itu kan tidak mesti ke optik kan. Tidak mesti ke rumah sakit. Dengan pemeriksaan di puskesmas saja kita bisa tahu," katanya.
Menariknya, CKG juga mencakup pemeriksaan kesehatan mental. Selain itu, layanan ini kini dapat diakses kapan saja dalam setahun, tidak terbatas pada hari ulang tahun seperti sebelumnya.
Dante mengakui bahwa sistem CKG membuat puskesmas lebih sibuk, namun secara keseluruhan dapat mengurangi antrean layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia berharap hal ini bisa berdampak positif dalam jangka panjang.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, masyarakat diminta untuk mendaftar dan melakukan verifikasi secara daring terlebih dahulu. Setiap puskesmas menerima sekitar 30 pendaftar per hari, dan sebagian juga menerima peserta yang datang langsung (on-site).
Ke depan, Kemenkes juga tengah menyiapkan skema pemeriksaan gratis khusus untuk anak sekolah, yang direncanakan berjalan di tahun ajaran baru melalui kerja sama dengan puskesmas.
Pemerintah juga telah menyediakan obat-obatan untuk 144 jenis penyakit yang bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun, jika dibutuhkan, pasien tetap akan dirujuk ke fasilitas yang lebih lengkap. [nadira]